Berita Palembang

Belum Sanggup Lihat Kampus UIN Raden Fatah Palembang, Arya Pilih Kuliah Daring

Pasca pengeroyokan, Arya Lesmana Putera, belum bisa mengikuti perkuliahan luring secara penuh, melainkan dirinya

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI
Arya Lesmana Putera, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang merupakan korban penganiyaan saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (10/10/2022) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasca pengeroyokan, Arya Lesmana Putera, belum bisa mengikuti perkuliahan luring secara penuh, melainkan dirinya hanya hadir dalam perkuliahan yang dilakukan secara daring.

Orang tua korban, Maimunah membenarkan informasi tersebut, dia mengatakan hingga saat ini pihak keluarga masih berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis Arya atas kejadian yang membuat dirinya malu sekaligus merasa terancam tersebut.

"Sekarang Arya masih kuliah online dan belum tahu kapan bisa offline," katanya saat dihubungi wartawan Sripoku.com, Kamis (27/10/2022)

Disampaikan pula oleh Maimunah salah satu alasan Arya hingga kini belum bisa melakukan perkuliahan tatap muka adalah karena ketakutannya yang cukup besar terhadap beberapa anggota UKMK Litbang lainnya yang dikhawatirkan dapat mengancamnya kembali.

Selain itu dirinya juga menyebutkan saat ini Arya sendiri sampai tidak sanggup melihat kampus UIN Raden Fatah Palembang.

"Pas ditanya kapan mau kuliah online, dia (Arya) bilang kalau dia belum sanggup melihat kampus UIN Raden Fatah," terangnya.

Selanjutnya saat ditanya mengenai pendampingan psikolog yang telah dijanjikan pihak UIN Raden Fatah Palembang Maimunah mengatakan belum ada satupun tim pemulihan psikolog bagi Arya yang datang ke rumah.

"Belum ada pihak UIN Raden Fatah yang datang untuk memberikan pendampingan psikologi untuk Arya sampai sekarang," ujarnya.

Sehinnga selain mengerjakan tugas yang diberikan dosen selama proses kuliah daring, Arya dikatakannya hanya memulihkan diri secara mandiri.

"Arya sekarang masih banyak melakukan aktivitas di rumah saja sambil memulihkan trauma," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Prodi (Kaprodi) Ilmu Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang, Yanto, M.Hum membenarkan informasi tersebut.

Dikatakan Yanto bahwa sebelumnya Arya telah membuat surat izin untuk tidak mengikuti perkuliahan secara langsung hingga masa pemulihan selesai.

"Iya benar bahwa sebelumnya yang bersangkutan telah meminta izin kepada pihak dekan dan hingga saat ini tidak ada dosen yang mengeluhkan atas kuliah daringg yang dipilih Arya," ujarnya.

Adapun izin tersebut tertuang dalam surat permohonan dispensasi yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah Palembang dengan Nomor Surat B-2004/Un.09/IV.3/PP.009/10/2022 yang dikeluarkan sejak tanggal 4 Oktober 2022 lalu.

Di dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Arya Lesmana Putera yang merupakan mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan meminta agar pihak dekan dan prodi dapat memberikan dispensasi perkuliahan terhadap dirinya sampai masa pemulihan selesai.

"Untuk informasi lebih lanjut dekan 1 yang bisa memberikan jawaban lagi," tutup Yanto.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved