Tutorial

Pekan ini Disalurkan, Ini Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Pekan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan menyalurkan BSU kepada masyarakat.

SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah
Suasana Kantor Pos Cabang Muara Rupit di Jalan Pos dan Giro Nomor 30, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Kamis (1/10/2020). 

SRIPOKU.COM -- Kabar gembira bagi anda yang sudah termasuk dalam daftar penerima namun masih belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pekan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan menyalurkan BSU kepada masyarakat.

Namun untuk penyaluran BSU yang sudah masuk Tahap 7 ini, Kemnaker menyatakan jika bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Sisa (anggaran BSU) akan tersalurkan via Kantor Pos mulai weekend ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Dalam unggahan Kemnaker, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

Terkait kapan pencairannya, dilansir dari Kompas.com, (25/10/2022), Putri menyampaikan bahwa BSU tahap 7 akan dilakukan sebelum akhir November 2022.

Penyaluran subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per orang melalui PT Pos Indonesia dipastikan menjadi tahap terakhir dari Kemenaker.

Presiden Joko Widodo saat meninjau penyaluran sejumlah bansos di Kantor Pos Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (28/9/2022).
Presiden Joko Widodo saat meninjau penyaluran sejumlah bansos di Kantor Pos Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (28/9/2022). (Dok.Sekretariat Presiden)

===

Syarat dan Cara mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Putri menyebut, untuk pencairan BSU melalui kantor Pos, maka penerima bisa mendatangi Kantor Pos setempat.

Penerima tinggal membawa KTP dan datang ke kantor Pos mana saja, meskipun alamat penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tak sesuai domisili.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun."

"Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujarnya.

Terkait dengan cara mendapat BSU di Kantor Pos adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yakni “BSU Anda telah disalurkan”.

Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," kata Putri.

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Tahap 7 Akan Disalurkan Lewat Kantor Pos, Ini Cara Pencairannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved