Berita Selebriti

FAKTA Nikita Mirzani Ditahan, Teriak Histeris Menolak Dipenjara, Diancam Tak Boleh Melarikan Diri

Kini tak bisa lagi berkutik dan harus mengikuti perintah polisi, Nikita Mirzani sempat menolak hingga histeris, berikut fakta-faktanya

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
capture/YouTube/IntensInvestigasi
Kondisi Nikita Mirzani Usai Mengamuk di Kejari Serang. 

SRIPOKU.COM - Nikita Mirzani berteriak dan menangis histeris saat hendak ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Awalnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyerahkan tersangka kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Serang.

Nikita Mirzani resmi ditahan pada Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Meski kini tak bisa lagi berkutik dan harus mengikuti perintah pihak berwajib, Nikita Mirzani nyatanya sempat menolak hingga berteriak histeris.

Ibu tiga anak ini ngotot tak mau ditahan dan ingin kembali ke rumahnya.

Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). (Tribun Banten)

Dirangkum Sripoku.com dari berbagai sumber berikut fakta Nikita Mirzani ditahan.

1. Dilaporkan Dito Mahendra

Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Untuk diketahui, pelaporan itu berawal dari Dito Mahendra yang tidak terima dengan unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani.

Dito Mahendra merasa nama baiknya dicemarkan.

Saat itu, Nikita Mirzani dengan tegas menyebut bila nama Dito Mahendra sudah jelek.

“Sekalian sama yang namanya Dito Mahendra! Dito Mahendra, kalian google aja namanya, namanya udah jelek, di google aja namanya jelek!” kata Nikita Mirzani

Nikita Mirzani mengumpat Dito Mahendra adalah sosok yang gemar menipu. Uang hasil menipu digunakan Dito untuk membelikan Nindy Ayunda barang mewah.

“Dia itu banyak banget nipu uang orang, nah uangnya itu dibeliin lah untuk barang-barang mewah untuk si Nindy,” tegas Nikita Mizani.

“Uang hasil nipu orang, dia itu kayak markus, apa sih kepanjangannya, makelar kasus,” sambungnya melalui akun pribadinya.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

2. Ditahan Setelah Penyerahan Berkas Tahap II

Nikita Mirzani ditahan setelah adanya penyerahan berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota.

Dilansir dari Kompas.com proses penyerahan tahap II berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Tim kesehatan sempat datang mengecek kondisi Nikita di ruang penyerahan tahap II.

Nikita keluar dari ruang tahap II pukul 18.35 WIB dan langsung masuk ke mobil Avanza warna silver diikuti oleh tim dari Kejaksaan Serang. Mobil tahanan mengikuti dari belakang.

"Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Freddy.

Nikita Mirzani saat ceritakan kronologi penjemputan paksa oleh Polresta Serang Kota, Sabtu (23/7/2022).
Nikita Mirzani saat ceritakan kronologi penjemputan paksa oleh Polresta Serang Kota, Sabtu (23/7/2022). (YouTube/Crazy Nikmir REAL)

Baca juga: Nikita Mirzani Ngotot Minta Satu Sel dengan Nindy Ayunda, Beri 4 Syarat ke Polisi Baru Mau Ditahan

Baca juga: HISTERIS Tak Mau Dipenjara, Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Penyebab Dipolisikan Dito Mahendra Terkuak

3. Nikita Mirzani Histeris Tak Mau Ditahan

saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani tampak teriak histeris, dan menolak untuk dipenjara.

Nikita Mirzani berteriak dan menangis saat hendak ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten.

4. Penyebab Ditahan Polisi

Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

5. Beri 4 Syarat agar Mau Ditangkap

Nikita Mirzani sempat mengaku mau ditahan, asal polisi menyanggupi 4 syarat yang ia berikan.

Salah satunya, Nikita Mirzani meminta agar ia ditahan dalam satu sel bersama Nindy Ayunda.

Namun keempat syarat yang diucapkan Nikita Mirzani itu, tampak tak dikabulkan pihak berwajib.

"Kalau (polisi, red) mau tangkap saya boleh dengan empat syarat," ucap Nikita Mirzani dilansir dari Instagram Lambe Danu Rabu (26/10/2022).

Aktris kontroversial itu mengatakan syarat pertama, jangan menangkap dia di subuh-subuh buta dengan alasan masih mengantuk dan tertidur.

"Kemudian yang kedua, jangan menangkap saya di daerah publik bersama anak, seperti mal atau apa pun itu," ujarnya.

Syarat ketiga penjarakan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, sedangkan yang terakhir baru bisa penjarakan Nikita Mirzani.

"Kemudian saya minta satu sel dengan Nindy Ayunda, kalau sama-sama di dalam penjara, kan, bebas," ujarnya.

"Gue enggak mau datang lagi (ke Mapolresta Serang Kota, red). Jadi, kalau mau ditangkap silakan saja (datang ke rumah, red), kan, sudah tahu alamat gue," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved