Berita Muba

Didepan Pj Bupati Muba, Pemilik Apotek Mengeluh Omzet Turun Pasca Penjualan Obat Sirup Dilarang

"Jadi setelah kami ke lokasi di beberapa apotik, pemilik apotek mengadu karena omzet mereka turun drastis," kata Pj Bupati Muba Apriyadi.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
fajeri/sripoku.com
Pasca dilarangnya penjualan obat sirup mengandung zat yang berdampak gangguan ginjal akut, Pj Bupati Muba Apriyadi sidak kebeberapa apotek, Selasa (25/10/2022). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Pasca dilarangnya penjualan obat sirup mengandung zat yang berdampak gangguan ginjal akut, Pj Bupati Muba Apriyadi sidak kebeberapa apotek, Selasa (25/10/2022).

Sidak dilakukan untuk memastikan obat sirup yang dilarang tersebut tidak beredar dan dijual di apotek.

"Jadi setelah kami ke lokasi di beberapa apotik, pemilik apotek mengadu karena omzet mereka turun drastis," kata Pj Bupati Muba Apriyadi.

"Apalagi ini musim pancaroba banyak anak-anak terkena penyakit batuk dan pilek, tapi tidak berani mengkonsumsi obat sirup," ujarnya.

Ditegaskan, larangan penjualan dan mengkonsumsi obat sirup yang berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak tersebut harus ditaati demi kesehatan anak-anak dan masyarakat Muba.

"Apalagi sudah ada Surat Edaran dari Kemenkes dan Pemkab Muba juga melalui Surat Edaran Bupati sudah menegaskan untuk menginventarisir dan mengamankan jenis obat-obatan sirup yang dilarang," tegasnya.

Petugas jaga apotek "Telaten Prima" Sekayu, Monica mengaku, pasca pelarangan obat sirup yang dapat berdampak pada gangguan ginjal akut atipikal pada anak, omzet penjualan obat di apoteknya turun 30-40 persen.

"Warga tidak mau ambil resiko mengkonsumsi obat sirup. Meskipun hanya beberapa saja obat sirup yang mengandung zat berdampak gangguan ginjal akut atipikal," ungkapnya.

Ia mengaku, jenis obat-obatan syrup yang dilarang tersebut sudah diamankan semua dan tidak lagi diperjual belikan.

"Setelah mendapatkan surat edaran Bupati, kami langsung menyisihkan obat-obatan yang dilarang dan sudah diamankan pihak terkait dan tidak lagi diperjualbelikan," tuturnya.

Senada diungkapkan Ayu, pemilik Apotek "Daniya" Sekayu. Ia mengaku, omzet penjualan obat syrup turun drastis.

"Meski demikian kami sangat taat dan mentaati larangan Kemenkes dan Pak Bupati Muba untuk tertib dan taat tidak menjual obat sirup yang dilarang," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved