Berita OKI

Satlantas Polres OKI Himbau Warga untuk Tidak Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Sepeda listrik atau electric bicycle (e-bike) adalah kendaraan yang mengintegrasikan mesin listrik sebagai pendorong.

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Kasat Lantas Polres OKI AKP Sadeli didampingi Kanit Regident Ipda Faisal Amir saat wawancara wartawan di gedung Satpas Satlantas Polres OKI, Senin (24/10/2022). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Sepeda listrik atau electric bicycle (e-bike) adalah kendaraan yang mengintegrasikan mesin listrik sebagai pendorong. 

Belakangan ini, penggunaan sepeda listrik di Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) belakangan semakin menjamur.

Menyikapi penggunaan sepeda listrik oleh masyarakat, Kasat Lantas Polres OKI AKP Sadeli menghimbau agar penggunaan tetap pada tempatnya.

"Silakan beroperasi di daerah kawasan wisata, dilingkungan tempat tinggal saja dan jangan memakainya di jalan raya," ujarnya saat ditemui di gedung Satpas Satlantas Polres OKI, Senin (24/10/2022).

Menurutnya penggunaan sepeda listrik di jalan lintas tentunya sangat membahayakan baik bagi pengendara maupun orang lain. 

"Himbauan kami kalau di jalan raya (arteri) kan kendaraan besar-besar beresiko. Tentunya resikonya besar sekali," tegasnya.

Pihaknya meminta kepada orang tua untuk mengingatkan anak – anaknya agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. 

Dijelaskan memang pada dasarnya sepeda listrik sangat berbeda dengan sepeda motor listrik. Pasalnya, di sepeda listrik tidak ada STNK atau plat nomor kendaraan.

"Syarat kendaraan yang beroperasi di jalan raya tentunya harus ada STNK ataupun plat nomor kendaraan," tutupnya.
 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved