Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior
Kasus Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Naik Penyidikan, Polda Sumsel Periksa 8 Saksi
Polda Sumsel resmi manaikan kasus Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putera (19) yang diduga dianiaya saat diksar
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel resmi manaikan kasus Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putera (19) yang diduga dianiaya saat diksar di Bumi Perkemahan Gandus.
Sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa Polda Sumsel terkait kasus penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, mengatakan, berkas perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rekan-rekan Arya sesama mahasiswa dan UKMK Litbang itu, sudah naik ke tahap penyidikan sejak Kamis (20/10/2022) lalu.
"Sudah naik ke sidik ya, naiknya sudah sejak Kamis (20/10) kemarin," kata Agus.
Kata Agus, Sejak naik ke tahap penyidikan Polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.
Sebanyak delapan saksi itu sudah hadir hari ini di Polda Sumsel untuk memberikan keterangan.
"Sudah dilakukan pemanggilan saksi-saksi juga di tahap ini. Hari ini ada delapan yang diperiksa," terang dia.
Sebelumnya, Proses hukum terhadap terduga pelaku penganiyaan terhadap Arya Lesmana Putera yang merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang telah masuk ke proses penyelidikan di Polda Sumsel.
Diketahui, Arya mengalami penganiayaan saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus yang dilakukan oleh teman satu organisasinya.
Baca juga: Upayakan Perdamaian, Pihak UIN dan Terduga Pelaku Pengeroyokan Temui Keluarga Arya Lesmana
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar SIK mengatakan, saat ini polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
"Untuk para pelaku kami sudah mendapatkan identitas-identitasnya," terang dia saat dikonfirmasi.
Saat ini kata dia telah mengantongi hasil visum penganiayaan yang dialami Arya Lesmana Putera.
"Visum sudah keluar, nanti akan kami sampaikan dalam proses penyidikan," bebernya.
Sebelum masuk ke proses penyidikan, polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu," imbuhnya.
Hingga saat ini polisi belum memanggil pihak Rektorat terkait kasus penganiayaan yang melibatkan sesama mahasiswa UIN tersebut.
"Untuk pihak rektorat nanti akan kita konfirmasikan bersama," tutupnya.
Polda Sumsel Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang |
![]() |
---|
Kabar Terkini Kasus Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Polda Sumsel Kantongi Hasil Visum |
![]() |
---|
Bela Arya yang Dianiaya saat Diksar, Syaiful Padli Malah Didemo Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang |
![]() |
---|
Bela Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Syaiful Padli Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD |
![]() |
---|
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Sebut Langkah Hukum Pengacara ALP tidak Tepat, 'Saya tak Terlibat' |
![]() |
---|