Berita Selebriti
HIDUP Baim Wong Pilu Imbas Prank KDRT Terus Diusut, Paula Verhoeven Kuak Isi Hati, Bakal Janji Ini
Bak penuh kepiluan inilah ungkapaan hati Paula Verhoeven untuk Baim Wong imbas prank KDRT yang masih terus berlanjut, janji bakal begini.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Imbas prank KDRT Baim Wong masih terus bergulir.
Lantas perkara prank KDRT tersbut membuat Baim Wong bakal terancam dipenjara.
Perkara yang dialami Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat pasangan ini tampak penuh kepiluan.
Baca juga: Raffi Ahmad Geram Baim Wong Terlalu Keras Kepala, Imbas Prank KDRT Tabiat Suami Paula Dikuliti Semua

Memantau dari postingan Paula Verhoeven beberapa waktu lalu, tampak Ia mengutarakan isi hatinya.
Kecemasan hidup yang bakal berakhir di penjara, membuat Paula Verhoeven bakal setia dengan Baim Wong.
Dalam foto tersebut tampak Baim Wong dan Paula Verhoeven memandang matahari terbenam di sebuah laut.
Keduanya saling merangkul di sela-sela menikmati pemandangan di pinggir laut.
Sontak Paula menyertakan kalimat penyemangat untuk sang suami.
Ia berjanji bakal selalu setia dengan Baim Wong dalam kondisi apapun.
"Selalu di sampingmu," tulis Paula Verhoeven dikutip Sripoku.com dari akun Instagramnya, Senin (24/10/2022).
Lantas Baim Wong membalas ungkapan hati sang istri.
"Love u (emot cinta)," balas Baim Wong.
Unggahan tersebut lantas dibanjiri semangat dari rekan artis lainnya.
Sementara pihak kepolisian menyebut kasus Baim Wong masih terus berlanjut.
Melansir dari Kompas.com, kabar terbaru kasus prank KDRT Baim Wong masih diusut penyidik.
Penyidik telah memeriksa dua penyidik yang berada di Polsek Kebayoran Lama saat Baim Wong membuat konten prank tersebut.
Hal itu diungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban. Menurut penyidik, polisi yang dua itu betul-betul enggak tahu," ujar Nurma.
Diungkap Nurma, pihak polisi yang menemui Paula dalam konten tersebut tidak mengetahui rencana Baim Wong.
"Karena dia (Paula) datang bercerita dan polisinya mendengarkan," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih akan memanggil beberapa pihak untuk mendalami kasus tersebut.
"Kami masih akan memanggil (meminta keterangan) driver dan kameramennya," lanjut Nurma.
Terkait kasus konten KDRT Baim Wong belum ad surat penghentian dari penyidik.
Lantaran pelapor masih ngotot untuk kasus dilanjutkan ke ranah hukum.
"Belum (ada rencana SP3). Kan masih didalami masuk unsur pidana ada atau tidak," jelasnya.
Bahkan, Nurma menyebut ada dua laporan dengan dua pasal yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Yang Pasal 220 KUHP dibuat (dilaporkan) oleh Sahabat Polisi Indonesia," ucap Nurma.
"Yang UU ITE dibuat (dilaporkan) oleh seseorang berinisial A," lanjutnya.
Baca juga: Prank KDRT Baim Wong Terlanjur Kena Hujat, Rizky Billar Dibebaskan Suami Paula Kini Banjir Pujian
