Berita Selebriti

Koar-koar Merusak Psikis, Denise Chariesta Dilaporkan, Terancam 8 Tahun Penjara & Denda 2 Miliar

Elida Netty melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah mencemarkan nama baik.

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sripoku.com
Elida Netty melaporkan Denise Chariesta kepihak berwajib 

SRIPOKU.COM - Gaya Denise Chariesta yang selalu koar-koar dalam suatu masalah akhirnya membuat seseorang melaporkannya lagi ke pihak berwajib.

Seseorang yang kini melaporkan Denise Chariesta ke pihak berwajib adalah Elisa Netty.

Pelaporan terhadap Denise Chariesta ini sudah ia lakukan.

Elida Netty melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah mencemarkan nama baik.

Denise Chariesta komentari keretakan rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya
Denise Chariesta komentari keretakan rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya (YouTube)

Baca juga: MERASA PLONG, Denise Chariesta Ungkap Alasan Bongkar Perselingkuhan, Sosok Pria R Jadi Tanda Tanya

Pelaporan ini bahkan sudah masuk dalam tahap pemeriksaan terhadap Denise Chariesta.

"Saya sudah melaporkan ini lebih dari satu bulan. Pada waktu itu, banyak, saya diparodi oleh Denise Chariesta," kata Elida Netty saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (20/10/22).

Sudah dilaporkan, Denise Chariesta harusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/10/2022).

Namun sayang wanita cadel itu tak memenuhi pemeriksaan dan berjanji akan datang di hari lain.

"Tapi tadi dapat kabar dari pihak penyidik bahwa Denise hari ini ada panggilan yang bentrok dengan Polda. Jadi, Denise di Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan datang pagi jam 10 hari Senin," lanjutnya.

Elida Netty mengaku enggan berdamai dengan Denise Chariesta, ia mencari keadilan untuknya saat ini.

"Kalau Denise mau damai, itu sulit. Bagi saya untuk damai sulit. Kalau ada, keadilan buat saya," tegas Elida Netty.

Atas laporan Elida Netty ini, Denise Chariesta terancam hukuman 8 tahun penjara dan denda 2 miliar.

"Ini laporannya tentang merubah transmisi, Pasal 32 ayat 1 dengan Pasal 28 juncto Pasal 48, (hukuman pidana) 8 tahun penjara dan denda 2 miliar," jelasnya.

Seperti diketahui, Elida Netty melaporkan Denise Chariesta karena sudah sangat risih atas perlakuan perempuan cadel itu.

Denise Chariesta saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022)
Denise Chariesta saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022) (YouTube/Sambel Lalap)

Baca juga: RIBUT di Atas Panggung, Adu Mulut Denise Chariesta dan Razman Nasution Bikin Geger, Penonton Heboh

Terlebih Denise Chariesta beberapa waktu lalu memparodikan gaya Elida Netty di akun sosial media.

Hal tersebut membuat psikis anak Elida Netty terganggu, ia lantas melaporkan Denise Chariesta kepihak berwajib.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved