Berita BPJamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Kepada Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, secara simbolis menyerahkan Santunan Kematian dan Santunan Beasiswa kepada dua ahli waris di Kabupaten Pali.

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas BPJamsostek
Santunan kematian dan Santunan Beasiswa kepada dua ahli waris di Kabupaten Pali diserahkan oleh Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Muara Enim yang diwakilkan oleh Rudi Wijayanto, Kepala Bidang Umum dan SDM BPJamsostek Cabang Muara Enim dan disaksikan oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten PALI Emilya SSos, Camat Tanah Abang Adrian Edison ST MM, Kepala Seksi PDM Rahmat Dinata STP, dan Kepala Bidang PDM Ujang Syayib SH MM. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, secara simbolis menyerahkan Santunan Kematian dan Santunan Beasiswa kepada dua ahli waris di Kabupaten Pali.

Santunan tersebut berupa santunan Kematian dan Beasiswa bagi 2 anak yang merupakan ahli waris Kepala Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi di Gedung Serba Guna Desa Sinar Dewa Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali (Penukal Abab Lematang Ilir), dan Santunan kematian kepada ahli waris yang merupakan warga Desa Suka Damai, Kamis (20/10/2022).

Santunan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Muara Enim yang diwakilkan oleh Rudi Wijayanto, Kepala Bidang Umum dan SDM BPJamsostek Cabang Muara Enim dan disaksikan oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten PALI Emilya SSos, Camat Tanah Abang Adrian Edison ST MM, Kepala Seksi PDM Rahmat Dinata STP, dan Kepala Bidang PDM Ujang Syayib SH MM.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim Ruszian Dedy melalui Kepala Bidang Umum dan SDM BPJamsostek Cabang Muara Enim Rudi Wijayanto mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menyerahkan Santunan senilai Rp 42 juta kepada ahli waris.

"Rinciannya adalah Rp 20 juta santunan kematian, Rp 10 juta biaya pemakaman dan Rp 12 juta santunan berkala diterima oleh ahli waris bernama Sari Lekat warga Desa Suka Damai, dan juga santunan senilai Rp 42 Juta dengan rincian Rp 20 juta santunan kematian, Rp 10 juta biaya pemakaman dan Rp 12 juta santunan berkala ditambah Rp 174 juta beasiswa bagi 2 anak diterima oleh ahli waris bernama Vevi Diantika warga desa beruge darat, Kabupaten Penukal Abad Lematang Ilir (PALI)," katanya.

Ia juga mengatakan penyerahan santunan tersebut terlaksana dengan adanya sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Pali.

"Kami berharap semoga santunan yang diserahterimakan akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Ditambahkannya bahwa Kepedulian dan bentuk kepatuhan pemerintah daerah atas regulasi yang telah memberikan perlindungan kepada pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan, dapat menjadi penyangga risiko sosial ekonomi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan/meninggal dunia.

"Serta mencegah terjadinya potensi masyarakat miskin baru," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved