Momen Hari Santri Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Surat Keputusan Bersama

Pada tahun ini Hari Santri Nasioanl jatuh pada Sabtu, 22 Oktober 2022 yang merupakan akhir pekan. Lantas, apa momen tersebut termasuk libur nasional?.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
Sripoku.com/Tria Agustina
Kalender Bulan Oktober Momen Hari Santri Nasional 2022 

SRIPOKU.COM - Begini penjelasan terkait diliburkan atau tidaknya momen peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022.

Hari Santri Nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya.

Pasalnya Hari Santri Nasional sudah menjadi momen bersejarah yang diresmikan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2015.

Peringatan Hari Santri bertujuan untuk mengingat peran besar para ulama dan santri dalam perjuanagn melawan penjajah demi meraih kemerdekaan Indonesia.

Menjelang peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, muncul pertanyaan seputar libur.

Apalagi pada tahun ini Hari Santri Nasioanl jatuh pada Sabtu yang merupakan akhir pekan.

Lantas apakah momen Hari Santri tersebut termasuk ke dalam libur nasional? Simak ulasan selengkapnya.

Baca juga: LINK Download Logo Hari Santri Nasional 2022, Lengkap dengan 6 Filosofi yang Tersimpan di Baliknya

Logo Hari Santri Nasional 2022 lengkap dengan filosofi di baliknya.
Logo Hari Santri Nasional 2022 lengkap dengan filosofi di baliknya. (Kemenag.go.id)

Hari Santri apakah libur nasional? Berdasarkan SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022, peringatan Hari Santri 2022 pada tanggal 22 Oktober 2022 bukan termasuk libur nasional.

Adapun libur nasional di bulan Oktober 2022 hanya ada satu yakni pada tanggal 8 Oktober 2022 yang diperingati sebagai libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H.

Tentang Hari Santri apakah libur nasional sudah diketahui bahwa tanggal 22 Oktober 2022 bukan termasuk libur nasional. Selanjutnya perlu diketahui pula bagaimana sejarah Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Sejarah Hari Santri adalah erat hubungannya dengan perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan dan memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), sejarah Hari Santri bermula dari fatwa 'Resolusi Jihad' yang disampaikan KH Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Lirik Lagu Mars Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022, Santri Siaga Jiwa Raga Bukti Cinta pada Negeri

Berikut ini kumpulan Puisi Hari Santri Nasional 2022 yang penuh makna dan menyentuh hati.
Berikut ini kumpulan Puisi Hari Santri Nasional 2022 yang penuh makna dan menyentuh hati. (Sripoku.com/Adelia)

Pada 22 Oktober 1945, lahir perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren yang dipimpin oleh KH Hasyim Asy'ari, yang berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah.

Puncak perjuangan atas landasan jihad kebangsaan itu kemudian melahirkan peristiwa heroik di Surabaya pada 10 November 1945 yang dikenal sebagai cikal bakal dan diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Peringatan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Keppres ini ditetapkan dengan menimbang peran ulama dan santri ketika memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved