Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior
Kabar Terkini Kasus Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Polda Sumsel Kantongi Hasil Visum
Proses hukum kasus penganiyaan terhadap Arya Lesmana Putera, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Proses hukum kasus penganiyaan terhadap Arya Lesmana Putera, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, telah masuk ke proses penyelidikan di Polda Sumsel.
Diketahui, Arya mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, mengalami penganiayaan saat menjadi panitia Diksar UKM Litbang di Bumi Perkemahan Gandus yang dilakukan oleh teman satu organisasinya.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar SIK mengatakan, saat ini polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang saat Diksar di Bumi Perkemahan Gandus.
"Untuk para pelaku kami sudah mendapatkan identitas-identitasnya," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Bela Arya yang Dianiaya saat Diksar, Syaiful Padli Malah Didemo Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang
Saat ini kata dia, pihaknya telah mengantongi hasil pisum penganiayaan yang dialami Arya Lesmana.
"Visum sudah keluar, nanti akan kami sampaikan dalam proses penyidikan," bebernya.
Sebelum masuk ke proses penyidikan, polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu," imbuhnya.
Hingga saat ini polisi belum memanggil pihak Rektorat terkait kasus penganiayaan yang melibatkan sesama mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut.
"Untuk pihak rektorat nanti akan kita konfirmasikan bersama," kata dia.
Â
Kasus Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Naik Penyidikan, Polda Sumsel Periksa 8 Saksi |
![]() |
---|
Polda Sumsel Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang |
![]() |
---|
Bela Arya yang Dianiaya saat Diksar, Syaiful Padli Malah Didemo Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang |
![]() |
---|
Bela Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Syaiful Padli Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD |
![]() |
---|
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Sebut Langkah Hukum Pengacara ALP tidak Tepat, 'Saya tak Terlibat' |
![]() |
---|