Berita Selebriti

DIPULANGKAN Tadi Malam, Rizky Billar Hirup Udara Bebas, Suami Lesti Kejora Diminta Wajib Lapor

Rizky Billar dikenakan wajib lapor sebagai konsekuensi dari penangguhan penahanan.

Editor: pairat
capture/Kompas.com
Rizky Billar suami Lesti Kejora dipulangkan tadi malam. 

SRIPOKU.COM - Bisa menghirup udara bebas, Rizky Billar suami Lesti Kejora dipulangkan ke rumah tadi malam, Jumat (14/10/2022).

Diketahui, Rizky Billar dipulangkan malam tadi lantaran permohonan penangguhan yang diajukan Lesti Kejora sebagai istri tersangka dikabulkan.
 

Namun, Rizky Billar dikenakan wajib lapor sebagai konsekuensi dari penangguhan penahanan yang telah diajukan istrinya Lesti Kejora.

Rizky Billar dinyatakan bebas usai Lesti Kejora cabut laporan
Rizky Billar dinyatakan bebas usai Lesti Kejora cabut laporan (Tribunnews.com)

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka kami kabulkan," ujar Ade Ary ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

"Ada kewajiban yang dilakukan tersangka yaitu wajib lapor," lanjutnya

Proses restorative justice yang juga diajukan Lesti Kejora pun kini masih dalam proses.

"Proses penyidikan masih berlangsung restorasi justice juga masih berlangsung," imbuh Ade Ary.

Rizky Billar dikenakan wajib lapor dimulai Senin pekan depan.

"Proses penangguhan akan dituntaskan malam ini nanti wajib lapornya Senin," kata Ade Ary.


Namun pihak kepolisian belum bisa menentukan berapa kali Rizky Billar menjalani wajib lapor.
 

"Kita lihat nanti perkembangannya kami tidak berandai-andai," terang Ade Ary.

Pihak kepolisian pun berharap Rizky Billar bisa kooperatif menjalani wajib lapor.


Pihak kepolisian pun berharap Rizky Billar bisa kooperatif menjalani wajib lapor.
 

"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif," tutup Ade Ary.
 

Seperti diketahui, Lesti Kejora mencabut laporan terhadap kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Selain mencabut laporan, Lesti Kejora juga mengajukan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar juga restorative justice.

Penangguhan penahanan Rizky Billar dikabulkan pihak kepolisian.

Sementara itu, restorasi justice yang diajukan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar masih dalam proses lantaran terdapat persyaratan yang belum lengkap.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved