SUDAH 2 Hari Tak Pulang, Hotma Sitompoel Kirim Surat ke Polisi agar Rizky Billar Tak Ditahan
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Sudah 2 hari ini, Rizky Billar menginap di kantor polisi. Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel resmi mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.
Sebagai informasi, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga menemukan adanya unsur pidana. "Sudah, sudah dikirim hari ini," kata Hotma Sitompoel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Hotma Sitompoel juga berencana ingin mendamaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora. Saat ditanya alasannya, Hotma Sitompoel menganalogikannya dengan perang.
"Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," ucap Hotma Sitompoel. Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Hotma Sitompoel juga berencana ingin mendamaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora. Saat ditanya alasannya, Hotma Sitompoel menganalogikannya dengan perang. "Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," ucap Hotma Sitompoel.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/htelslmssas.jpg)