Berita Selebriti
RIZKY BILLAR TERSANGKA, Polisi Sebut Sudah Lama Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rumah Tangga Hancur?
Pihak Rizky Billar sempat tak mengakui adanya tindak KDRT, cedera dan kecelakaan yang dialami Lesti Kejora adalah hasil dari ketidaksengajaan
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022), Rizky Billar pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT Lesti Kejora.
Namun diakui Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, ia tak mempermasalahkan statusnya itu, yang penting tak bercerai dengan Lesti Kejora.
Rizky Billar pun hingga kini diketahui tak minta maaf kepada Lesti Kejora lantaran merasa sudah berdamai dengan sang istri.
Penetapan status tersangka kepada Rizky Billar telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan seperti yang dilansir Sripoku.com dari Kompas.com Kamis (13/10/2022).
Melihat status tersangka yang disandangnya kini, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Ngaku Tak Masalah Ditahan, Rizky Billar Enggan Minta Maaf ke Lesti Kejora, Ngotot Ngaku Sudah Damai
Selain itu, rupanya fakta terbaru kasus KDRT ini pun terungkap ke publik.
Melalui konfrensi pers, Zulpan menyebut Rizky Billar sudah lama melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Ya udah cukup lama (melakukan KDRT)," ujar Zulpan.
Meski begitu Zulpan tak menjelaskan rentang waktu pastinya. Sejak kapan awalnya Rizky Billar mulai melakukan KDRT hingga akhirnya Lesti Kejora melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya saya nggak bisa sebutkan secara detailnya ya," lanjut Zulpan.
Diketahui, pihak Rizky Billar sempat tak mengakui adanya tindak KDRT. Ia menegaskan cedera dan kecelakaan yang dialami Lesti Kejora adalah hasil dari ketidaksengajaan.
Karena hal itu Zulpan menegaskan pernyataan Rizky Billar tidak dapat dijadikan patokan.
"Pengakuan yang bersangkutan tidak menjadi patokan bagi kita karena kita sudah memiliki alat bukti pendukung yang lain," lanjut Zulpan.
Sebelumnya, Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar, menganggap kabar yang beredar terkait KDRT Lesti Kejora sudah berlebihan.
Menurut Adek bukti visum belum cukup jadi alasan kuat untuk bisa membenarkan perlakukan KDRT Rizky Billar.
"Walaupun visum ada, inikan belum ada pemeriksaan," ujarnya dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Nit Not Media, Kamis (12/10/2022).
Namun kini, pernyataan tersebut diskakmat pihak kepolisian lantaran hasil visum menjadi salah satu bukti kuat.
Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma di sela-sela pemeriksaan Rizky Billar.
Nurma menyebutkan hasil visum menjadi bukti yang jelas atas perkara kasus dugaan KDRT Rizky Billar.
"Bukti yang jelas itu ada visum pertama," ujar Nurma kepada awak media.
Bukan cuma visum, kata Nurma, kepolisian mengumpulkan bukti foto dan juga kelengkap lainnya sebagai pendukung.
"Foto-foto kejadian waktu yang pertama dilaporkan," jelasnya.
"CCTV, pendukung semua selain saksi yang diperiksa itu melengkapai berkas yang kita proses," lanjutnya.

Baca juga: Mulut Dibungkam Baju Ditarik, Pasca Talak Lesti Kejora, Rizky Billar Ajak Berhubungan Suami Istri
Rizky Billar Enggan Minta Maaf ke Lesti Kejora, Ngotot Ngaku Sudah Damai
Di sisi lain, Adek sempat menyebut bila Rizky Billar enggan minta maaf pada Lesti Kejora.
Pasalnya Rizky Billar mengaku telah berdamai dengan Lesti Kejora dan merasa tak melakukan kesalahan.
Lantaran hal itu, Rizky Billar pun menyebut bila dirinya tak masalah bila harus ditahan akibat perbuatannya itu.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung.
Menurut Adek, Rizky Billar tak menyesali perbuatannya kepada Lesti Kejora.
"Dia (Billar) nggak menyesali," ucap Adek, dikutip Sripoku.com dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, diungkap Adek, bila Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah berdamai.
"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? udah damai sama istrinya,"
"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," paparnya.
Lebih lanjut, Adek menyebut bila Rizky Billar juga tak mempermaslahkan bila harus ditahan.
Pasalnya Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara, bila terbukti melakukan KDRT.
"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek.
Namun hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut terkait pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora dari pihak sang pedangdut.