Berita Selebriti

Nasib Rizky Billar Bakal Dihukum 5 Tahun Penjara, Pulang Umroh Lesti Kejora Siapkan Tindakan Begini

Tahu Rizky Billar ditetapkan menjadui tersangka, begini reaksi Lesti Kejora hingga menyiapkan tindakan ini pulang umroh nanti.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/Kompas.com
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT, Lesti Kejora bakal melakukan tindakan begini. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini tindakan Lesti Kejora ke Risky Billar usai pulang umroh nanti.

RIzky Billar terbukti melakukan KDRT ke Lesti Kejora dan ditetapkan sebagai tersangka.

Nasib Rizky Billar bakal dihukum 5 tahun penjara setelah kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terbukti.

Dicecar 48 pertanyaan Rizky Billar diinterogasi penyidik sejak pukul 11:00 WIB pada Rabu (13/10/2022).

Baca juga: HASIL Visum Jadi Bukti Kuat Dugaan KDRT Lesti Kejora, Omongan Kuasa Hukum Rizky Billar Diskakmat

Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT, Lesti Kejora bakal melakukan tindakan  begini.
Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka KDRT, Lesti Kejora bakal melakukan tindakan begini. (capture/Kompas.com)

Proses pemeriksaan terus berlanjut hingga malam hari bahkan usai kepolisian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

Laporan KDRT Lesti Kejora akhrinya berbuah manis dan menuju titik terang.

Kendati begitu, kondisi Lesti Kejora diketahui masih menjalani umroh di Mekkah.

Hampir satu pekan Lesti Kejora beribadah umroh setelah laporan KDRT diproses kepolisian.

Sementara Rizky Billar sampai detik ini belum menampakkan batang hidungnya ke publik.

Namun, kemalangan menimpa Rizky Billar lantaran statusnya sudah menjadi tersangka.

Mengetahui Rizky Billar sebagai tersangka Lesti Kejora bakal melakukan tindakan serius.

Diketahui dari pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin mengungkapkan kliennya bakal menemui Rizky BIllar usai pulan umroh.

"Lesti sudah (tahu), dia mau pulang segera," ujar Sandy Arifin dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (13/10/2022).

Sandy Arifin mengaku bakal terus melanjutkan laporan yang sudah berjalan.

Ia mengatakan belum ada itikad untuk perdamaian di antara keduanya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved