Update Perkembangan Pandemi Covid-19 di Indonesia 12 Oktober, Apakah PPKM 1 akan Berakhir ?
Di Indonesia, kasus Covid-19 mengalami pelandaian dan status PPKM yang masih diterapkan akan dievaluasi sampai akhir Oktober ini.
SRIPOKU.COM -- Meski aktivitas masyarakat di Indonesia perlahan pulih, angka kasus Covid-19 masih terus dilaporkan sampai saat ini.
Di Indonesia, kasus Covid-19 mengalami pelandaian dan status PPKM yang masih diterapkan akan dievaluasi sampai akhir Oktober ini.
Lantas, bagaimana perkembangan kasus Covid-19 secara keseluruhan di dunia ?
Dilansir laman Worldometer, Rabu (12/10/2022) pagi, total kasus Covid-19 di dunia saat ini adalah 627.405.935 kasus. Total kematian karena Covid-19 di dunia adalah 6.563.162 kasus. Jumlah kasus sembuh mencapai 607.077.239. Adapun negara dengan kasus Covid-19 terbanyak adalah Amerika Serikat dengan 98.598.299 kasus. Setelah itu, India 44.617.182 kasus dan Prancis 35.970.379 kasus.
===
Indonesia
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Indonesia bisa segera lepas dari status pandemi jika kasus terus melandai sampai Februari 2023.
Hal itu disampaikan Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (11/10/2022).
"Kalau kita bisa jaga di bulan Februari (2023) kasusnya landai maka kita bisa lepas dari pandemi Covid-19 ini," kata Airlangga, dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
Airlangga mengungkapkan bahwa secara keseluruhan dalam enam bulan terakhir perkembangan kasusnya sudah mulai melandai.
Untuk kasus konfirmasi Covid-19 harian secara nasional atau seven days moving average Indonesia berada di angka 1.195.
"Sehingga relatif rendah. Dan berdasarkan data Rt (reproduksi efektif) kita bisa mencapai kurang dari 1 dalam tiga bulan terakhir," lanjut Airlangga.
Dia pun menuturkan selama enam bulan terakhir ini perkembangan kasus positif Covid-19 juga relatif landai.
Melihat perkembangan data yang ada, kata Airlangga, Presiden Jokowi meminta PPKM dievaluasi sampai dengan akhir Oktober ini.
"Dan akhir bulan depan nanti akan ditentukan terkait pelaksanaan PPKM ke depan."