MATI-matian Tak Akui KDRT, Rizky Billar Tak Bisa Berkutik Disodori Bukti Kekerasan: Sudah Lama

Penyidik telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka karena sudah ada lebih dari dua alat bukti yang dikantongi.

Editor: Wiedarto
capture/YouTube
Hasil visum Lesti Kejora menjadi bukti kuat dugaan KDRT Rizky Billar, omongan kuasa hukum diskakmat. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa Rizky Billar diduga sudah sejak lama melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

“Ya sudah cukup lama (melakukan KDRT),” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Saat ditanya sejak kapan Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Zulpan tak menjawab secara detail.

“Ya saya enggak bisa sebutkan secara detailnya ya (sejak kapan Rizky melakukan KDRT),” ucap Zulpan. Namun dalam pemeriksaan, Rizky Billar membantah telah melakukan KDRT terhadap istrinya. Meski begitu, penyidik telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka karena sudah ada lebih dari dua alat bukti yang dikantongi.

Seperti visum et repertum Lesti Kejora, rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, pemeriksaan Lesti Kejora sebagai pelapor, dan juga pemeriksaan Rizky Billar. “Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kami periksa,” ucap Zulpan. “Baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen, dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” tutur Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved