Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior

Arya Berharap Pelaku Dihukum Setimpal, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Minta Kasus Tegak Lurus

Arya mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang minta kasus penganiayaan tersebut berjalan tegak lurus.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI
Arya Lesmana Putera, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang merupakan korban penganiyaan saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (10/10/2022) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Arya Lesmana Putera, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang berharap para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya mendapatkan hukuman berat.

Hal itu disampaikan mahasiswa semester III UIN Raden Fatah Palembang saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Senin (10/10/2022).

Arya mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang minta kasus penganiayaan tersebut berjalan tegak lurus.

"Harapannya semoga proses hukum kasus ini dapat berjalan tegal lurus dan para pelaku dihukum seberat-beratnya," kata dia.

Arya mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang selama enam jam menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.


Ia memenuhi panggilan polisi sebagai pelapor atas penganiyaan dan pelecehan yang dialaminya di Bumi Perkemahan Gandus, saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang.

Arya turut didampingi oleh orangtua dan kuasa hukumnya.

Dalam pemeriksaan tersebut sedikitnya 16 pertanyaan yang disampaikan penyidik ke Arya.

Adapun pertanyaan yang disampaikan mulai dari kronologi hingga siapa siapa saja terduga pelaku.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan 6 Jam di Polda Sumsel Tekait Penganiayaan, Arya Berharap Pelaku Dihukum Berat

Minum Air Kloset

Arya Lesmana Putera (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang menjadi korban penganiayaan ternyata dipaksa untuk meminum air toilet setelah disundut rokok.

Fakta Arya mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang semester III ini meminum air toilet diungkapkan oleh penasihat hukum korban, Prengki Adiatmo, S.H saat dihubungi Sripoku.com, Minggu (9/10/2022).

Menurut Prengki, Arya mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang terpaksa meminum air toilet karena dipaksa oleh terduga pelaku.

"Arya setelah disundut api rokok, korban ini juga dipaksa meminum air kloset yang kondisinya berwarna bening campur kuning," kata dia.

prengki mengatakan, tim penyidik Jatanras Polda Sumsel mulai melakukan olah TKP di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Minggu (9/10/2022).

"Tadi pagi (red kemarin) tim penyidik dari Polda Sumsel mendatangi rumah korban untuk menggali kronologis secara lengkap," katanya.

Usai melakukan pendalaman kronologi akhirnya pihak Polda Sumsel memutuskan untuk menuju ke lokasi guna olah TKP bersama korban dan dua orang saksi lainnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved