3 KALI Mangkir dari Pemeriksaan KDRT Lesti Kejora, Polisi Jemput Paksa Rizky Billar

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan panggilan kedua untuk Billar pada Kamis (13/10/2022).

Editor: Wiedarto
YouTube
Polisi warning Rizky Billar, 3 kali mangkir dari pemeriksaan bakal dijemput paksa. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA-- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan pemanggilan kedua Rizky Billar berkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan istrinya, penyanyi Lesti Kejora.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan panggilan kedua untuk Billar pada Kamis (13/10/2022).

"Jadi sesuai aturan, kami memanggil RB sekali, kemudian dua kali, tiga kali. Nah keterangan-keterangan itu harus jelas, kenapa tidak bisa menghadiri waktu hari dan jam yang kami tentukan," kata Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).


"Kalau satu kali, dua kali, dan ketiga (mangkir), baru untuk dilakukan penjemputan paksa," lanjut Nurma.

 

Sementara itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial O, yang merupakan penjaga rumah Billar dan Lesti. Dia dijadwalkan hadir pada pukul 14.00 WIB. Namun, hingga pukul 20.00 saksi tersebut tak kunjung datang.


"Hari ini pemanggilan untuk penjaga rumah saudari L, kami tunggu sampai jam sekarang. Tapi yang bersangkutan belum sampai ke Polres Jakarta Selatan. Penyidik sudah berupaya komunikasi dengannya, namun belum bisa dihubungi," ucap Nurma.

Nurma Dewi memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap penjaga rumah Billar dan Lesti. "Oleh karenanya, penyidik sudah membuat surat agar dilayangkan panggilan kedua. Mudah-mudahan rekan kita yang hendak dimintai keterangan dan dijadwalkan kembali, nanti segera hadir," lanjutnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

 

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB. Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved