BRI Liga 1
Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Tanggapan Ketua PSSI dan Perwakilan PT LIB
Inilah tanggapan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) seusai penetapan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Polri.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Shafira Rianiesti Noor
SRIPOKU.COM - Inilah tanggapan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) seusai penetapan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Polri.
Nama Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Akhmad Hadian Lukita termasuk salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan seusai penetapan tersangka, Kamis (6/10/2022) malam.
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan dan Perwakilan PT LIB menghormati keputusan kepolisian.
Pada Kamis (6/10/2022) malam WIB, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.
Selain Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB, dua anggota panitia pelaksana (panpel) pertandingan, dan tiga anggota Polri jadi tersangka.
Baca juga: Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Hadian Lukita Sudah di Polres Malang: Hormati Hukum

Mereka adalah Abdul Haris (Ketua Panpel), Suko Sutrisno (Security Officer), Wahyu SS (Polres Malang), H (Brimob Polda Jawa Timur) dan BSA (Polres Malang).
Paling menarik perhatian, nama Dirut PT LIB yang ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Kapolri menjelaskan dua sangkaan terhadap Akhmad Hadian Lukita sebagai Dirut PT LIB yang menjadi penyebab Tragedi Kanjuruhan.
Pertama, menolak permintaan panpel Arema FC untuk mengubah jam.
Beberapa waktu lalu, beredar kabar pihak panpel meminta perubahan jam main laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Namun PT LIB sebagai operator liga menolak permintaan itu mentah-mentah.
Kedua, terkait tidak adanya verifikasi kesiapan Stadion Kanjuruhan. pada 2022 sebelum BRI Liga 1 2022-2023 bergulir
Terkuak terakhir kali Stadion Kanjuruhan diverifikasi pada 2020 sehingga PT LIB menggunakan data verifikasi tahun itu.
Mengenai itu, Akhmad Hadian Lukita melalui laman resmi PT LIB berkata akan menghormati proses hukum yang berlaku.
Dia akan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses penyelidikan terkait Tragedi Kanjuruhan ini.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita melalui rilis resmi PT LIB.
"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," tambahnya.
Baca juga: Liga 1 - Enam Orang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule: PSSI Hormati Keputusan Kapolri
Kini, Akhmad Hadian Lukita sudah berada di Malang untuk mengikuti proses hukum, sejak Minggu (2/10/2022).
Demikian disampaikan langsung oleh Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.
"Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10/2022)," kata Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.
"Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC. Mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan," tambahnya.
Selain PT LIB, penetapan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ini juga mendapat respons dari PSSI.
Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum (Ketum) PSSI, menjelaskan sudah mendengar kabar ini.
Untuk itu, PSSI akan menghormati segala keputusan yang telah ditentukan oleh Listyo Sigit Prabowo.
“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ucap Iriawan, dikutip dari laman resmi PSSI.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News