TAHU Suami Juga Selingkuh, Ipda NP Oknum Polwan Ajak 2 Polisi Hubungan Terlarang: "Kita Proses"

Sang suami, Bripka SA yang juga anggota Polres Tual ini melaporkan istrinya Ipda NP ke Propam atas dugaan kasus perselingkuhan

Editor: Wiedarto
ILUSTRASI TRIBUN MEDAN
Ilustrasi perselingkuhan oknum anggota polwan: Polwan Ipda NP (kiri), Bripka SA ( suami polwan), dua anggota lainnya, Bripka FT dan Ipda KR. 

 

SRIPOKU.COM, MALUKU---Perselingkuhan oknum perwira Polwan dengan 2 rekan sesama anggota polisi memang membuat geger. Ipda NP berselingkuh dengan sesama perwira Ipda KR dan bawahannya Bripka FT.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan rumah tangga keduanya memang sudah bermasalah. Belakangan diketahui suami Ipda NR, Bripka SA juga selingkuh.

Pasangan suami istri yang sama-sama berprofesi sebagai anggota polisi di Kota Tual, Maluku terlibat saling lapor kasus perselingkuhan dan KDRT.

Ipda NP yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual ini dilaporkan suaminya diduga berselingkuh dengan dua orang anggota polisi yakni dengan Ipda KR dan Bripka FT.

Polda Maluku memastikan memproses laporan keduanya secara berimbang. Kapolda turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kita akan proses keduanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sementara ini sedang didalami oleh Propam," tegas Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dalam rilisnya yang diterima awak media, Minggu (18/9/2022).

Lotharia mengaku Bripka SA melaporkan istrinya Ipda MP terkait dugaan perselingkuhan. Sedangkan Ipda MP melaporkan suaminya Bripka SA mengenai kasus KDRT dan juga perselingkuhan.

Lotharia mengaku, rumah tangga kedua pasutri yang saling lapor ini sudah bermasalah sejak lama. Keduanya tidak lagi harmonis dan sudah hidup pisah atap.

"Saat ini keduanya sudah hidup terpisah dan tidak serumah lagi," ungkap Lotharia Latif.

Lanjut dikatakan, masalah yang dilaporkan SA, kata Kapolda, ternyata merupakan persoalan lama. Bahkan, masalah tersebut sudah pernah mereka selesaikan berdua, bersama keluarga. Namun sekarang diangkat kembali oleh SA.

"Polda Maluku akan tangani persoalan ini secara proporsional dan seimbang sesuai fakta yang terjadi," Tandasnya.

Diberitakan, Seorang anggota polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Tual, Maluku dilaporkan ke divisi profesi dan pengamanan (Propam) oleh suaminya.

Sang suami, Bripka SA yang juga anggota Polres Tual ini melaporkan istrinya Ipda NP ke Propam atas dugaan kasus perselingkuhan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com

 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved