Berita Muratara
Aktifitasnya Bikin Resah, Warga Desa Embacang Muratara Dilaporkan ke Polisi Lalu Ditangkap
Dia diketahui sering melakukan transaksi jual beli narkoba. Masyarakat yang resah kemudian melaporkannya ke polisi.
SRIPOKU.COM, MURATARA - Aktifitas yang dilakukan Sudirman (40), warga Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, sudah meresahkan masyarakat setempat.
Dia diketahui sering melakukan transaksi jual beli narkoba. Masyarakat yang resah kemudian melaporkannya ke polisi.
"Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi jual beli narkotika di desanya," kata Kasatres Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson, Rabu (14/9/2022).
Dikatakan, berdasarkan laporan masyarakat itu, anggota Satnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan guna mengetahui kebenarannya.
"Setalah anggota kita menyelidikinya ternyata memang benar dia melakukan itu (sering transaksi jual beli narkoba), akhirnya kita tangkap," ujar AKP Darmanson.
Diungkapkan, selain menangamankan tersangka, anggota juga mendapatkan barang bukti sebanyak 15 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, milik tersangka.
"Barang bukti 15 paket seberat 3,91 gram itu kita dapatkan dari penggeledahan. Kita interogasi, tersangka mengakui barang itu miliknya," kata AKP Darmanson.
Barang bukti lainnya yang juga diamankan adalah satu bal plastik klip bening dan handphone tersangka yang diduga untuk bertransaksi.
Polisi masih akan melakukan pendalaman terhadap tersangka dan pengembangan kasus ini. "Dari mana dia dapat barang ini masih pengembangan, masih kita dalami jaringannya," ujarnya.
Polisi berharap masyarakat terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. "Melawan narkoba adalah tanggung jawab kita semua, karena itu kami sangat butuh informasi dari masyarakat," harapnya. (rahmat aizullah/ts)