Mata Lokal Memilih

Kubu PPP Suharso Klaim Pengangkatan Mardiono Ilegal, DPW PPP Sumsel Yakinkan tak Terjadi Perpecahan

Alhamdulilah dengan putusan Mukernas dengan disahkannya oleh Menkumham itu saya pikir perpecahan tidak terjadi

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
handout
Ketua DPW PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Sumsel, H Agus Sutikno SE MM MBA pastikan tak ada perpecahan pasca Suharso dicopot dari Kursi Ketum PPP 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua DPW PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Sumsel, H Agus Sutikno SE MM MBA meyakinkan tidak ada perpecahan meski kubu Suharso Monoarfa menolak hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten Senin (5/9/2022) lalu dan mengklaim dirinya masih menjabat Ketua Umum DPP PPP.

“Alhamdulilah dengan putusan Mukernas dengan disahkannya oleh Menkumham itu saya pikir perpecahan tidak terjadi dan yang terjadi adalah pergantian ketua umum dan diganti menjadi Plt dan dalam Anggaran Dasar PPP, Plt itu sama fungsinya dengan ketua umum,“ ungkap H Agus Sutikno SE MM MBA ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Minggu (11/9/2022).

Agus yang pernah menjabat Ketua Komisi III DPRD Sumsel memaparkan kronologi pemberhentian Suharso Monoarfa pada Mukernas dan mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Pemberhentian Ketua Umum PPP tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Kehormatan, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, Banom, serta pimpinan DPP PPP.

Dalam musyawarah tersebut, diketahui memang telah terjadi kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi, dengan masyarakat Indonesia yang disebut-sebut sebagai pemilih simpatisan PPP.

Menurut Agus, apa yang terjadi di DPP PPP itu adalah dimotori majelis-majelis di PPP dan memang secara Anggaran Dasar majelis memiliki kewenangan untuk itu.

Baca juga: SAYA MASIH KETUM Suharso Monoarfa Tegaskan Kader PPP yang Tak Mau Konsolidasi Minggir

Dimana, apabila ada pihak yang melenceng akan diingatkan dan diluruskan dan Pengurus Harian (PH) wajib menindaklanjuti secara sungguh-sungguh.

Berkembangnya prediksi pergantian pimpinan PPP ini menurut Agus di media-media ada yang menduga soal gratifikasi, ada masalah keluarga, ada permasalahan dengan KPK dan penurunan elektabilitas dari survey-survey dan terakhir diperparah dengan pidato tentang amplop kiyai.

Sehingga banyak kiyai yang marah dan semuanya sesuai dengan penjelasan Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siroj itu bisa sehari menerima whatapps sampai 200 pesan, maka bersidanglah majelis syariah , majelis kehormatan dan majelis pertimbangan dan munculkan surat pertama kepada ketua Umum PPP intinya tabayun .

“Tapi itu berproses, tabayun sempat dijalankan tapi kesepakatannya belum terjalin , pak Ketum sudah bagus meminta maaf kepada beberapa kiyai pondok pesantren tetapi enggak bisa membendung protes-protes tentang amplop kiai itu. Maka digelar lagi persidangan dimana majelis-majelis meminta untuk mundur , terakhir tanggal 30 Agustus itu majelis–majelis bersidang memberhentikan ketua umum,” kata Agus.

Pemberhentian ketua umum itu juga menurut Agus, dibawa ke mahkamah partai untuk meminta pendapat hukum, dari pendapat hukum mahkamah partai memang majelis berwenang untuk itu dan akhirnya mahkamah partai juga mendukung dan setelah mengeluarkan pendapat hukum maka rapatlah pengurus harian DPP PPP.

Dalam rapat pengurus harian DPP PPP menerima pendapat majelis dan mahkamah untuk memberhentikan ketum dan menunjuk Plt Ketum Muhammad Mardiono.

“Setelah rapat pengurus harian DPP PPP maka dilanjutkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) tanggal 5 September dan Mukernas menerima penjelasan dan laporan dari pengurus harian DPP PPP dan mukernas juga memutuskan dan menerima serta mengukuhkan sehingga keputusan Mukernas memberhentikan Suharso Manoarfa dan menunjuk Plt Muhammad Mardiono untuk menjalankan sisa masa bakti 2020-2025,” bebernya.

Agus mengaku ikut bersama rombongan PPP ke Kemenkumham untuk mendaftarkan hasil Mukernas dan Jumat kemarin hasilnya keluar .

Agus mengakui pihaknya sangat hati-hati menyikapi hal ini karena ini berkaitan dengan proses hukum.

“Tapi intinya kami sangat prihatin terhadap perkembangan berita media segala macam termasuk demo santri dan kyai itu , kedua majelis pertimbangan, majelis syariah, majelis tinggi sudah memutuskan itu, jadi kami mendukung langkah itu, dari awal Sumsel ingin supaya kondisi PPP itu tidak ribut, karena kita sudah pernah dua kali pemilu yang dulu terdampak karena itu,” katanya.

Dan dalam pandangan umum DPW dalam Mukernas PPP kemarin , Agus menyampaikan agar PPP memberikan penghargaan dan penghormatan kepada bapak Suharso Monoarfa agar bisa mengabdi di Kementrian .

Dirinya meminta agar permasalahan ini dilokalisir di tingkat DPP PPP saja dan jangan sampai merambat ke DPD dan DPC PPP .

Polemik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum reda. Suharso Monoarfa yang dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP tak tinggal diam. Dia mengklaim masih jadi ketua umum PPP yang sah.

Suharso yang kini masih menjabat Menteri PPN/Kepala Bappenas itu bahkan mengumpulkan 26 pengurus harian elite DPP PPP pada Selasa (6/9/2022).

Salah satu agendanya adalah membatalkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menetapkan Muhammad Mardiono menjadi Plt Ketum PPP.

PPP kubu Suharso Monoarfa mengklaim Mukernas beberapa waktu lalu yang mengangkat Muhammad Mardiono sebagai ketua umum PPP adalah ilegal karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang Ka'bah tersebut.

Selain itu, Suharso pun akan mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menjelaskan kalau dirinya masih sah sebagai Ketum PPP. (Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved