Berita Selebriti
TAK Terekspos Media, Diam-diam Zumi Zola Sudah Bebas dari Penjara, Mantan Ayu Dewi Hirup Udara Segar
Sebelum tersandung kasus hukum, Zumi Zola menjalani kehidupan dengan bahagia bersama Sherrin Tharia yang ia nikahi sejak tahun 2012.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Tak banyak yang tahu, diam-diam Zumi Zola eks Ayu Dewi sudah bebas dari penjara, kok bisa?
Sebelumnya, Zumi Zola di penjara atas kasus penerimaan gratifikasi.
Mantan Gubernur Jambi itu divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Desember 2018.
Sebelum tersandung kasus hukum, Zumi Zola menjalani kehidupan dengan bahagia bersama Sherrin Tharia yang ia nikahi sejak tahun 2012.
Selama delapan tahun menikah, Zumi Zola memiliki dua orang anak yang bernama Zameer Zahid Abyadh Zola (6) Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola (4).
Nahas rumah tangganya dengan Sherrin Tharia hancur di tahun 2020.
Kini setelah jalani berbagai cobaan atas dosa di masa lalunya, Zumi Zola akhirnya bebas.
Zumi Zola bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Sukamiskin, Bandung, Selasa (6/9/2022).
Kabar Zumi Zola bebas bersyarat ini pun tak ayal menjadi sorotan masyarakat, apalagi terkait statusnya yang sebelum menjadi gubernur adalah seorang artis.
Banyak yang kemudian bertanya-tanya perihal Zumi Zola bebas bersyarat.
Pasalnya, mantan tunangan Ayu Dewi itu dihukum 6 tahun penjara pada 2018, tapi kini Zumi Zola bebas bersyarat.

Baca juga: Nekat Cerai dari Zumi Zola, Hidup Sherrin Tharia Berubah, Dipanggil KPK Hingga Ngais Rezeki Jual Kue
Ya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/9/2022), Zumi Zola divonis hukuman selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selain itu, ia juga diharuskan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yaitu delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Majelis hakim menilai, perbuatan Zumi Zola tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.
Namun, mantan suami Sherrin Tharia itu mengakui dan menyesali perbuatannya.
Zumi berlaku sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.
Zumi Zola juga telah mengembalikan uang Rp 300 juta.

Baca juga: Nekat Cerai dari Zumi Zola, Hidup Sherrin Tharia Berubah, Dipanggil KPK Hingga Ngais Rezeki Jual Kue
Zumi Zola sempat sakit diabetes
Beberapa waktu lalu, berita tentang Zumi Zola yang dikabarkan mengalami gangguan penglihatan akibat sakit diabetes, beredar di media sosial.
Kabar itu ramai dibahas karena Zumi Zola disebut makin terpuruk seusai diceraikan sang istri, Sherrin Theria.
Menurut pemberitaan yang beredar, pihak pengacara khawatir dampak lebih buruk mengingat saat ini diabetes tersebut telah mengakibatkan dua mata Zumi Zola sulit melihat.
Pengajuan izin berobat itu disampaikan Zumi bersama pengacaranya, Muhammad Farizi, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4/2018) silam.
Farizi menceritakan, Zumi Zola telah sejak lama terkena sakit diabetes, tepatnya sejak tahun 2007.
Zumi Zola pun dikatakannya sempat mendapat perawatan dokter.
Ia menceritakan, kadar gula darah Zumi Zola kerap naik dan turun atau tidak stabil selama menjalani hari-hari di Rutan KPK.
Berita tersebut memang benar adanya, namun bukan berita terbaru.
Sherrin Tharia angkat bicara terkait berita yang menyangkut nama sang mantan suaminya.
"Saya tahu kalian pasti shock karena melihat headline berita yang menggunakan keterangan waktu KINI,
yang artinya menjelaskan keterangan waktu per hari ini," tulis Sherrin Tharia di postingan awalnya di Instragam story-nya.
"Tapi kenyataannya itu terjadi di tahun 2018, "
"Sedangkan kepanikan yang terjadi di masyarakat menganggap seolah-olah berita tersebut terjadi per hari ini," sambungnya.
"Ini waktu bapak minta dibawain Alquran pada 11 April 2018,"
"..dan kalau ini sakit diabetes dan izin berobat, 26 April 2018," tambahnya lagi.