Berita Selebriti

Dilaporkan Rizky Febian atas Kasus Ini, Teddy Pardiyana Syok Resmi Jadi Tersangka: Kok Jadi Bumerang

Tak tinggal diam, Rizky Febian pun ikut melaporkan Teddy Pardiyana. Dan kini Teddy Pardiyana resmi menjadi tersangka.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Fadhila Rahma
Capture/Instagram
Dilaporkan Rizky Febian, Teddy Pardiyana Resmi Jadi Tersangka 

SRIPOKU.COM - Berikut perseteruan antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana makin memanas.

Perseteruan mulai dari Teddy Pardiyana yang melaporkan Rizky Febian atas penguasan aset berupa kostan.

Tak tinggal diam, Rizky Febian pun ikut melaporkan Teddy Pardiyana.

Dan kini Teddy Pardiyana resmi menjadi tersangka atas laporan dari Rizky Febian.

Baca juga: Perseteruan Nathalie Holscher dan Putri Delina Makin Panas, Teddy Bongkar Rahasia Masa Lalu: Pebinor

Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat setelah tidak ada niat baik menyelesaikan secara kekeluargaan untuk membicarakan harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah.
Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat setelah tidak ada niat baik menyelesaikan secara kekeluargaan untuk membicarakan harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah. (Kolase foto Wartakotalive)

Diketahui Rizky Febian telah melaporkan ayah tirinya itu ke polisi atas dugaan penggelapan aset pada 19 Maret 2022 lalu.

Kini, Teddy ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky tersebut. Teddy Pardiyana juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy, awalnya ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky.

Antara lain, kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan mobil Toyota Innova. Namun hanya mobil saja yang menjadi pembahasan dalam BAP.

"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," ujar Wati yang dilansir dari Tribunnews.

Teddy juga dituduh menjual mobil milik Lina Jubaidah.

"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum. Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta," kata Wati.

Wati mengungkapkan bahwa Teddy sempat kaget kala mengetahui hal tersebut.

Suami mendiang Lina Jubaedah itu bahkan disebut sedikit menyesal telah berniat baik melunasi utang istrinya.

"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," ujarnya.

Atas penetapan tersangka ini, sejumlah niat dan kegiatan Teddy lantas terganggu.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved