Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Dipecat Dari Gerindra, Begini Kata KPU Soal PAW
Setelah resmi dipecat sebagai kader partai Gerindra, nasib oknum Anggota DPRD kota Palembang M Syukri Zen menurut KPU soal PAW
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Setelah resmi dipecat sebagai kader partai Gerindra, nasib oknum Anggota DPRD kota Palembang M Syukri Zen dipastikan segera tamat.
Mengingat dengan bukan lagi kader partai Gerinda, maka partai Gerindra nantinya bisa mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) M Syukri Zen dengan kader lainnya yang dalam pemilu legislatif 2019 lalu, meraih suara terbesar kedua di dapil yang sama.
Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, Syawaludin mengatakan, KPU pada prinsipnya hanya menunggu, permintaan untuk pergantian waktu itu sesuai peraih suara terbesar selanjutnya.
"Sesuai mekanismenya kita menunggu adanya surat dari DPRD kota Palembang yang sebelumnya ada surat permintaan fraksi atau partai yang bersangkutan ke DPRD. Namun kapan surat tersebut akan turun kepada kita belum tahu, jadi sifatnya KPU kota Palembang akan menunggu," kata Syawaludin, Jumat (26/8/2022).
Dijelaskan Syawaludin, jikapun nantinya sudah dikirimkan nama yang bakal menjadi pengganti antar waktu (PAW), juga tidak serta merta KPU mengesahkannya.
"Jadi ketika surat dari DPRD sudah ada ditangan kita, selanjutnya kita akan melakukan verifikasi data. Dimana kita akan melakukan verifikasi dengan kehati-hatian," tandasnya.
Adapun verifikasi yang dilakukan, apakah nama yang akan dikadikan pengganti antar waktu memenuhi syarat.
Misalkan PAW tadi tidak keluar dari partai yang dimaksud. Juga yidak bekerja senagai ASN ataupun BUMN yang mengikat.
"Kalau yang bersangkutan bekerja ditempat lain, kita minta surat pengunduran dirinya. Dari instansi tempat dia bekerja," ungkap Syawaludin.
Juga bilamana yang bersangkutan pindah keluar daerah. Sehingga dalam verifikasi memang perlu kehati-hatian.
Terkait bagaimana penunjukkan PAW? Buru-buru syawal mengatakan, mengenai teknis penunjukkan tentu adalah internal masing-masing parpol, dan pada intinya pihaknya akan menerima saja. Meskipun ada ketentuan, semisal pengganti anggota dewan yang dimaksud suaranya dibawah suara anggota DPRD yang jadi.
"Jadi prinsipnya kita menunggu," paparnya.
Menyinggung siapa suara terbanyak setelah Syukri Zen?
"Kita menunggu surat resmi dari DPRD, siapa nama yang bakal mereka ajukan. Karena apa keputusan partai terhadap SZ juga kita belum tahu. Intinya kita akan bekerja semaksimal mungkin dan mengikuti aturan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ketua-KPU-kota-Palembang-Syawaludin-terkait-PAW-Partai-Gerindra.jpg)