Berita Crime

Motor BeAT Terkunci Stang, Agus Lapor ke Polrestabes Palembang

Motor Honda BeAT Nomor Polisi (Nopol) BG 5883 ADX milik Agus (27) yang terparkir di halaman rumah temannya

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Anggota Polrestabes Palembang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) atas kehilangan sepeda motor Honda BeAT BG 5883 ADX milik Agus, foto diambil Jumat (19/8/2022) lalu, sekitar pukul 22.00. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Motor BeAT Nomor Polisi (Nopol) BG 5883 ADX milik Agus (27) yang terparkir di halaman rumah di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) raib.

Motor BeAT milik warga Jalan Lebung Permai Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, harus merelakan Motor BeAT dicuri orang tak dikenal pada malam hari, Jumat (19/8/2022) lalu, sekitar pukul 22.00.

Melihat keberadaan motor yang terparkir sudah tidak ada, lalu Agus mencari sekitaran lingkungan, namun tidak ditemukan Motor BeAT BG 5883 ADX.

Maka itu, Agus mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa pencurian sepeda Motor BeAT miliknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya memarkirkan motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya terkunci stang saja, kemudian sekitar pukul 22.00. Saya mengecek kendaraan Motor Honda BeAT Nopol BG 5883 ADX sudah tidak ada," kata Agus, Senin (22/8/2022).

Mendapati motornya sudah hilang Agus tetap berupaya melakukan pencarian sekitar TKP dan hasilnya nihil.

"Saya sudah mencari kemana-mana tapi tidak ada, sehingga saya membuat laporan dengan harapan motor saya kembali lagi dan pelakunya bisa tertangkap," harap Agus kepada wartawan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP, selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita, " jelas Kompol Tri Wahyudi.

Kompol Tri Wahyudi menyarankan kepada pemilik kendaraan baik roda empat maupun sepeda motor, kiranya menambah kunci pengaman ketika kendaraannya diparkirkan. (diw)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved