Bharada E Akui Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali, Komnas HAM : Mesti Dievaluasi Lagi
Bharada E mengaku atasannya Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
SRIPOKU.COM - Bharada E mengaku ke Komnas HAM, atasannya Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
Pengakuan Bharada E yang mengatakan Ferdy Sambo menembak Brigadir J dua kali diungkap oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan.
Namun meski Bharada E mengaku Ferdy Sambo menembak Brigadir J dua kali, Komnas HAM menegaskan keterangan itu mesti dievaluasi lagi.
"Sementara, sebaliknya kami periksa Richard (Bharada E) dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yoshua," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Namun, Taufan kembali menegaskan bahwa informasi terkait penembakan merupakan keterangan dari Bharada E yang harus didalami.
• FAKTA Baru Komnas HAM, Bharada E Akui Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Dua Kali
"Catat, itu keterangan Bharada E, mesti dievaluasi lagi," ujar dia. Masih dari keterangan yang sama, setelah melakukan penembakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer untuk berkumpul.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Kemudian, Ferdy Sambo memberikan arahan skenario agar seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia (Ferdy Sambo) kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini dan ini (sesuai skenario), begitu," ucap Taufan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.
Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J.
Lima tersangka ini dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com