Berita Ogan Ilir

Oknum Kades di Ogan Ilir Dikabarkan Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kepemilikan Sabu

Informasi dari warga, pelaku merupakan seorang Pelaksana Harian (Plh) salah satu desa di Kecamatan Kandis,  berinisial F.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Polisi menangkap seorang oknum kepala desa di Ogan Ilir, diduga terkait kepemilikan narkoba. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi menangkap seorang Oknum Kades di Desa Kandis Ogan Ilir.

Oknum Kades tersebut dicokok diduga terkait kepemilikan narkoba.


Informasi dari warga, pelaku merupakan seorang Pelaksana Harian (Plh) salah satu desa di Kecamatan Kandis,  berinisial F.


F diamankan petugas dari Satresnarkoba Polres Ogan Ilir pada Jumat (19/8/2022) malam sekira pukul 22.00.


Informasi penangkapan F beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan warga.


F tak sendirian, melainkan juga diamankan beserta adiknya yang berinisial S.


"Dua orang yang diamankan semalam. Plh Kades sama adiknya," kata seorang sumber kepada TribunSumsel.com, Sabtu (20/8/2022).


Sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, F ditangkap polisi saat sedang memperbaiki sound system mobil miliknya.


"(F) ditangkap di garasi waktu mau service sound system mobil. Setelah itu adiknya juga kena (tangkap)," katanya.


Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman membenarkan penangkapan F terkait dugaan kepemilikan sabu.


"Iya, masih dalam lidik," kata Andi dihubungi via WhatsApp.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved