"TAK Peduli Kapolda atau Kapolres Saya Copot," Perintah Jenderal Listyo Sikat Habis Beking 303
Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perintahkan seluruh jajarannya untuk sikat habis beking judi. Mabes Polri hingga Polda untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik judi online maupun konvensional.
Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022). Kompas.com telah memintai konfirmasi Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo untuk mengutip pernyataan Sigit.
Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas. Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022). "Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tuturnya.
Tak hanya judi, Sigit juga menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG. "Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak)," tutur Sigit. Sigit meminta seluruh jajarannya punya komitmen yang sejalan terkait dengan hal tersebut. Dia mengatakan, ini demi menjaga marwah institusi Polri.
Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) ke jajaran Polda. Lewat surat tersebut Agus menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian. "Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi.
Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran Polda sudah mulai bergerak memberantas para beking bandar judi. "Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata dia. Isu kaisar Ferdy Sambo Sebelum Kapolri angkat bicara perihal judi online, di media sosial muncul isu soal "Konsorsium 303" atau perlindungan judi online yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
Isu itu menyebutkan soal Sambo dan jajaran petinggi kepolisian lainnya yang diduga menjadi beking bisnis judi. Adapun Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kini jadi tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terkait ini, Polri sudah angkat bicara. Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejak dulu pihaknya menindak tegas hal-hal yang berkaitan dengan judi, narkoba, hingga premanisme. "Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba dan lain-lain) tindak tegas dari dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com