Kapolri Tetapkan FS Tersangka Baru
TERUNGKAP Bharada E Sambil Pejamkan Mata Tembak Brigadir J, Diperintah Ferdy Sambo Takut Ditembak
Bharada E mengaku saat itu dirinya merasa ketakutan setelah dirinya diperintah Irjen Pol Ferdy Sambo atasan untuk mengeksekusi Brigadir J ditembak
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kini mulai menemui titik terang siapa pelaku dan dalang dibalik Brigadir J ditembak.
Hal tersebut dikatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku dalam Brigadir J ditembak dalam kondisi tertekan atas petintah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E mengaku saat itu dirinya merasa ketakutan setelah dirinya diperintah atasan dalam hal ini Irjen Pol Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
Sebelum melakukan penambakan ke Brigadir J oleh Bharada E mengaku sambil memejamkan mata.
"Dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menceritakan pengakuan kliennya, Selasa (9/8/2022).
Deolipa mengatakan, Bharada E menembak Brigadir J karena menerima perintah dari atasannya.
Atasan Bharada E ini sebelumnya diungkapkan Deolipa adalah orang yang dijaganya.
Mendapat perintah dari atasan untuk mengeksekusi Brigadir J, sebagai prajurit Brimob tentu saja tunduk pada atasannya.
Bharada E kata Deolipa mengaku merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.
Ia seakan tidak punya pulihan, karena bila tak melakukan perintah atasannya menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi'.
"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.
Menurut Deolipa, peristiwa penembakan tersebut begitu cepat.
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, bebeapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
Hal tersebut sejalan dengan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan jarak tembak Bharada E ke Brigadir J cukup dekat.
Bahkan kata Edwin, dari jarak tersebut orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun bisa tepat sasaran.
"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," kata Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022).
Adapun fakta tersebut didapati atas hasil investigasi dan keterangan dari beberapa sumber milik LPSK yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Tidak spesifik seperti itu, tapi informasi yang kami himpun dari investigasi, siapapun sumber yang menurut kami dapat dipercaya, memiliki kompetensi, kami jadikan rujukan," ucap dia.
Tak hanya itu, Edwin juga tidak dapat menjelaskan secara detail terkait jarak dekat yang dia maksud.
Sebab kata dia dalam pengukuran dekat dan jauh merupakan hal yang relatif dari segi penilaian seseorang.
Terpenting dalam melakukan penembakan itu bisa dilakukan tanpa harus memiliki keahlian khusus.
"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meternya berapa. Sebab dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," ucapnya.
Tak hanya itu, atas keterangan tersebut juga pihaknya masih membutuhkan pendalaman penyidikan yang saat ini masih bergulir di beberapa instansi termasuk Polri dan Komnas HAM.
"Karena diproses penyidikan kan ada proses pemeriksaan saksi-saksi yang lain, termasuk ahli," kata dia.
Bharada E bukan polisi yang mahir menembak
Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, dalam penelaahan pihaknya didapati kalau Bharada E merupakan anggota polisi yang baru menggunakan senjata pada November 2021.
Edwin juga memastikan kalau Bharada E bukanlah anggota polisi yang mahir menembak.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan (anggota) jago tembak," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).
Tak hanya itu, dalam penjelasannya selama menjalani pemeriksaan assessment psikologis di LPSK, Bharada E kata Edwin belum pernah terlibat baku tembak dengan orang lain manapun.
Dalam artian lain, kejadian yang menewaskan Brigadir J merupakan insiden pertama Bharada E terlibat baku tembak.
"Dan pengakuan E, juga apakah pernah nembak sebelumnya. E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," ucap dia.
Cerita yang tak klop
Ahmad Taufan Damanik pun mengungkap bila pihaknya menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan kronologi yang diungkap pihak kepolisian di awal kasus tersebut mencuat.
Di antaranya soal keberadaan Ferdy Sambo yang saat kejadian sedang melakukan tes PCR.
"Dulu kan awalnya baca berita, ketika peristiwa terjadi Pak Sambo sedang berada di luar, kan tidak begitu, Pak Sambo sudah datang satu hari sebelumnya," ujar Ahmad Taufan Damanik.
Kemudian, soal adanya penodongan terhadap istri Ferdy Sambo.
Komnas HAM menyebut tidak ada saksi yang menyaksikan peristiwa penodongan tersebut.
"Saksi menyaksikan penodongan itu tidak ada," ujarnya.
Begitu juga soal keberadaan Bripka Ricky yang disebut berada di lokasi saat kejadian.
Ricky pun tidak melihat langsung peristiwa tembak menembak itu.
"Cerita-cerita ini di awal dengan kemudian berkembang kemudian ditelusuri itu banyak yang tidak klop, sehingga sebagai penyidik kami bertanya-tanya ada apa," katanya.
Ahmad Taufan Damanik pun mengungkap masalah krusialnya dalam kasus tersebut yakni tekait peristiwa tewasnya Brigadir J di lokasi kejadian yang hanya didapatkan dari keterangan Bharada E.
"Dia (Bharada E) katakan dia mendengar teriakan dari si ibu ini (Putri Candrawathi), tolong Richard, tolong Ricky kemudian Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Yosua, jadi keterangan bahwa selama ini Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka itu tidak ada cerita itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan-keterangan yang disampaikan awal dengan keterangan yang kami telusuri," ungkapnya.