Ada Muba, 12 Daerah di Sumsel Ini Tak Lagi Bisa Nikmati Siaran TV Analog Dari 25 Agustus, Palembang?
Dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan ada 12 daerah yang tidak bisa lagi menikmati Siaran TV Analog termasuk Muba, Palembang aman
SRIPOKU.COM -- Berikut ini daftar daerah di Sumatera Selatan yang tidak bisa lagi menikmati Siaran TV Analog mulai 25 Agustus mendatang.
Dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan ada 12 daerah yang tidak bisa lagi menikmati Siaran TV Analog termasuk Musi Banyuasin atau Muba.
Jika kalian penasaran daftar daerah yang tak bisa lagi menikmati Siaran TV Analog, simak disela-sela berita ini lengkap daerah di Indonesia hingga cara menikmati siaran digital.
Menurut jadwal yang termuat dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021, penghentian Siaran TV analog tahap dua berlangsung pada 25 Agustus 2022.
Oleh sebab itu masyarakat diminta untuk segera migrasi dari Siaran TV analog ke Siaran TV digital.
Pada tahap pertama, Kominfo telah menghentikan siaran TV analog di 166 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.
Nantinya, penghentian siaran TV analog ini akan terus berlangsung hingga 2 November 2022.
Daerah-daerah yang masuk penghentian tahap kedua
Berikut daerah-daerah yang masuk penghentian tahap kedua:
Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Musi Rawas Utara
Kota Lubuk Linggau
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir
Kota Prabumulih
Kabupaten Lahat
Kota Pagar Alam
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Sumatera Utara
Kabupaten Langkat
Kabupaten Deli Serdang
Serdang Bedagai
Kota Medan
Kota Binjai
Kota Tebing Tinggi
Sumatera Barat