Ini 2 Barang Bukti Baru yang Dikantongi Kepolisian di Lokasi Tewasnya Kopda Muslimin

Pihak kepolisian mengantongi dua barang bukti baru di lokasi tewasnya Kopda Muslimin di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah.

Editor: Yandi Triansyah
Kompas.TV
Pihak kepolisian mengantongi dua barang bukti baru di lokasi tewasnya Kopda Muslimin di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022) 

SRIPOKU.COM - Pihak kepolisian mengantongi dua barang bukti baru di lokasi tewasnya Kopda Muslimin di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah.

Dua barang bukti baru itu kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah dibawa oleh tim gabungan dari lokasi meninggalnya Kopda Muslimin.

"Ada dua barang bukti baru dari lokasi meninggalnya Kopda Muslimin, seperti bekas muntahan dan alat komunikasi," jelasnya melalui keterangan resminya, Kamis (28/7/2022).

Luthfi mengatakan, dirinya sudah mendatangi langsung TKP dan melakukan pengecekan proses olah tempat TKP.

"Inafis Polda Jateng dan Polisi Militer sedang menyelidiki meninggalnya Kopda Muslimin," kata Luthfi.

Luthfi menjelaskan, Kopda Muslimin sempat pulang ke Kendal pada pukul 05.30 WIB dan bertemu orangtuanya.

Kopda Muslimin sempat meminta maaf pada orangtuanya. “Muslimin sempat meminta maaf.

Orangtua lalu berkata agar Kopda M menyerahkan diri,” ungkapnya. Tak berselang lama, kata dia, Kopda Muslimin ditemukan muntah muntah.

SOSOK Kopda Muslimin, Dalang Penembakan Istri Ternyata Bisnis Judi, kini Ditemukan Tewas

Selanjutnya pada pukul 07.00 wib meninggal dunia. "Usai olah TKP, jenazah Kopda M langsung dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan otopsi," paparnya.

Seperti diketahui, di tempat tinggal orangtuanya menjadi akhir pelarian Kopda Muslimin selama diburu oleh tim gabungan TNI dan Polri.

Sebelumnya, Kopda Muslimin diduga menjadi dalang pembunuhan terhadap Rina Wulandari yang merupakan istrinya sendiri pada Senin (18/7/2022) yang lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved