Berita Palembang
Puluhan Bangunan Liar di Jakabaring Dirobohkan Pakai Alat Berat, Warga tak Dapat Ganti Rugi
Kasat Pol PP Palembang Edwin Effendi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban sesuai dengan SOP.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Puluhan bangunan liar di atas tanah Pemerintah Kota Palembang di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring dirobohkan dengan alat berat, Selasa (26/7/2022).
Kasat Pol PP Palembang Edwin Effendi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban sesuai dengan SOP.
"Kita melakukan penertiban di lahan milik Pemerintah Kota yang akan dibangun perkantoran seperti kantor Camat Jakabaring, Damkar, hingga kantor Polsek," katanya.
Dirinya menjelaskan, bahwa sebelum melakukan penertiban dengan bantuan alat berat, masyarakat sudah diberikan teguran, sosialisasi hingga lain-lainnya.
Tapi hal itu tidak dihiraukan oleh warga.
"Sehingga kita hari ini melakukan penertiban terhadap 11 rumah permanen yang berdiri di atas tanah Pemerintah Kota yang direncanakan secepatnya akan dibangun perkantoran, " katanya.
Dalam penertiban ini pihaknya turut melibatkan pihak kepolisian, RT, Lurah, Camat, dan lainnya turut dilibatkan dalam penertiban ini.
"Kita akan menyelesaikan hari ini juga, penertiban ini tidak akan terjadi bila mereka mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB),"katanya kembali
Sementara, Camat Jakabaring, Rachmat Maulana mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi tapi tidak di hiraukan sehingga terjadilah hal ini penertiban.
"Ini sebenarnya tanah milik Pemerintah Provinsi, tapi dihibahkan ke Pemerintah Kota untuk pembangunan perkantoran seperti Kantor Camat, Kantor Polsek Jakabaring dan lainnya," bebernya.
Menurunya, tidak hanya memberikan himbauan tapi masyarakat sekitar juga sudah dibertahukan untuk mengosongkan rumah.
"Masyarakat ini sebenarnya mengetahui kalau rumah yang mereka bangun itu berdiri di atas tanah Pemerintah, kita juga sudah melayangkan sesuai dengan prosedur, " jelasnya.
Ia memastikan dalam penertiban yang dilakukan tidak ada ganti rugi bagi rumahnya dibongkar karena mereka membangun di atas tanah Pemerintah.Â
"Seperti kantor Camat kita belum memiliki kantor selama empat tahun, sehingga mendapatkan hibah ini untuk membangun kantor di tanah tersebut, " ungkapnya.
Anak IRT yang Nyopet di PTC Mall Palembang Sempat Temui Korban untuk Minta Maaf |
![]() |
---|
Berderai Air Mata, Emak emak Nyopet di PTC Mall Palembang Ditangkap, Ponsel Belum Sempat Terjual |
![]() |
---|
Rebutan Pacar Parang Melayang, Remaja di Palembang Dibacok di Kepala |
![]() |
---|
Sat Lantas Polrestabes Palembang Berikan Efek Jera ke Pemilik Motor & Mobil yang Pakai Knalpot Brong |
![]() |
---|
Siswi SD di Palembang Rekayasa Penculikan, Takutin Adek Biar tak Main ke Luar Rumah |
![]() |
---|