'APABILA Naik ke Atas akan Dihabisi,' Kuasa Hukum Kuak Transkip Percakapan Terakhir Brigadir J
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan, kliennya menerima ancaman sejak Juni 2022.
SRIPOKU.COM, JAKARTA--Kasus Baku Tembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir. Kuasa Hukum keluarga Brigadir J buka Fakta Baru tewasnya Brigadir Yosua.
Hingga kini tim khusus terus mendalami kasus Baku Tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Terakhir, Bareskrim menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terungkap. Brigadir J yang diduga tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, disebut sempat mendapat teror ancaman pembunuhan.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan, kliennya menerima ancaman sejak Juni 2022.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022), dilansir dari Tribunnews.com.
Kamaruddin menjelaskan, ancaman itu terungkap dalam jejak elektronik. Pihaknya belum mengetahui pasti siapa yang mengancam kliennya itu. Lalu, ancaman terakhir yang diterima Brigadir J adalah saat berada di Magelang, Jawa Tengah, mengawal atasannya pada 7 Juli 2022.
Dari rekaman percakapan di grup WhatsApp keluarga, Brigadir J terakhir kali aktif pada pukul 17.05, Jumat (8/7/2022) atau tak lama sebelum Brigadir J tewas.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Berikut transkrip percakapan Yosua di grup WhatsApp keluarga:
Tanggal 8 Juli 2022 Pagi Anggota keluarga mengirimkan foto keluarga di Grup WA sedang berada di pemandian air panas Sipoholon, Tarutung. Lokasi pemandian itu pernah jadi tempat mereka main sewaktu kecil. Komentar Brigadir Yosua: asyik sekali!!!
Tanggal 8 Juli 2022 Siang Pukul 12.58: anggota keluarga kirim foto ibu di grup WhastApp.
Pukul 13.02: akun Yosua membaca pesan foto namun tidak ada respons.
Pukul 17.05: riwayat WhatsApp aktif terakhir.
Kamaruddin berharap, bukti-bukti baru tersebut dapat membantu aparat kepolisian mendalami soal ancaman terhadap Brigadir J tersebut.
"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam pernyataan resminya, Brigadir J tewas pada Senin (11/7/2022) pukul 14.38 WIB. Menurutnya, Brigadir J hendak masuk ke rumah salah satu pejabat Polri di rumah dinas Duren Tiga.
"Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata. Setelah itu Brigadir J melepaskan tembakan ke arah Brigadir E namun meleset.
"Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J," tuturnya.
Akibat penembakan itu, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia. Lalu, dalam jumpa pers berikutnya, baku tembak itu bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam di kamar pribadi Kadiv Propam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
