SUDAH Ada Satu Tersangka Kasus Brigadir J Versi Kuasa Hukum, Polisi:"Tanyakan Saja ke Dia"
Namun siapa tersangkanya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J masih merahasiakannya untuk kepentingan penyidikan
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Hingga saat ini polisi belum menetapkan siapa tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun kuasa hukum keluarga Brigadir J bocorkan sudah ada satu tersangka.
Namun siapa tersangkanya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J masih merahasiakannya untuk kepentingan penyidikan kasus Baku Tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Namun Kamaruddin enggan menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu. "Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.
Menurutnya dari sana dipastikan akan ada tersangka lainnnya.
Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik. Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.
Namun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan brigadir J.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com