Berita Selebriti
Nikita Mirzani tak Ditahan Demi Kemanusiaan Khususnya Punya Anak, Wajib Lapor Seminggu Sekali
Alasan Nikita Mirzani tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan, terutama masih mempunyai tiga anak.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM -- Artis Nikita Mirzani tidak ditahan pihak Polresta Serang Kota, Banten dan diperbolehkan pulang ke rumah.
Alasan Nikita Mirzani tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan, terutama masih mempunyai tiga anak.
Namun Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.
Itu terjadi setelah kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memohon agar kliennya tidak ditahan ke Polresta Serang Kota.

Mengutip kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (22/7/2022) malam, Kabid Humas Polda Banten Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, menjelaskan Nikita tidak ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
"Pada malam ini, kami menginformasikan ada permohonan dari kuasa hukum tersangka NM kepada Polresta Serang Kota, untuk tersangka NM tidak ditahan," kata Shinto .
Merespons permohonan tidak ditahan, penyidik mengajukan saran atas gelar perkara.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi 3 anak. Maka penyidik Satreksrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan," ucap Shinto.
"Maka malam ini untuk tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruang penyelidikan," kata Shinto.
Namun, Nikita Mirzani harus wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.
"Ibu NM harus mengikuti wajib lapor rutin kpd penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," sambung Shinto.
Selain itu, kasus itu terus diusut demi kepastian hukum.
Polda Banten juga menyita satu unit ponsel pintar iPhone 12 biru dan akun Instagram Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap personel Satreskrim Polresta Serang Kota, pada Kamis pukul 14.50 WIB.
Nikita Mirzani ditangkap saat berada di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.