Berita Selebriti
Pertanyakan Alasan Kliennya Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Ada Apa di Balik Proses Ini
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mempertanyakan alasan penjemputan kliennya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, SERANG -- Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengomentari penangkapan kliennya di depan pusat perbelanjaan kawasan bisnis elit Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022) petang.
Fahmi Bachmid mempertanyakan alasan yang melatari penjemputan paksa Nikita Mirzani masih terkait dengan unggahan ke media sosial yang berujung pada pencemaran nama baik.
Maka, Fahmi Bachmid meminta media memantau proses hukum ini karena proses penjemputan paksa ini tidak sebanding dengan tuduhan terhadap Nikita Mirzani.
Demikian yang disampaikan Fahmi Bachmid saat ditemui di Mapolresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022) malam, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: PENYEBAB Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Berawal Unggahan di Sosmed, Ini Kasus Menjerat Nyai
"Persoalannya adalah Niki mem-posting sesuatu terkait berita-berita yang beredar di media sosial, diambil beritanya, di-posting ke Instagram Story, lalu ada yang merasa tersinggung dan keberatan," katanya.
Dia meminta pihak media untuk memantau perkembangan kasus mengingat Nikita Mirzani terjerat kasus pencemaran nama baik tetapi prosesnya tidak biasa.
"Ada apa di balik persoalan ini, sampai (terjadi) penjemputan (paksa terhadap kliennya)," sambungnya.
Pihak Polda Banten yang membawahi Polresta Serang Kota membenarkan penangkapan paksa Nikita Mirzani.
Menurut Polda Banten, Nikita Mirzani selalu mangkir dalam beberapa kali pemanggilan.
Fahmi Bachmid tampak langsung mendatangi Nikita Mirzani yang tengah menjalani pemeriksaan, Kamis (21/7/2022) malam.
Diketahui, Fahmi Bachmid berada masih berada di luar kota saat Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian.
"Iya, saya berada di Sulawesi," ucapnya singkat.
Menurut Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani beristirahat usai menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani pun meminta pemeriksaan berlanjut Jumat (22/7/2022) karena Nikita Mirzani kelelahan.
"Niki tidur di dalam," kata Fahmi Bachmid.
"Namun karena Nikita Mirzani lelah, jadi saya minta proses pemeriksaan dilakukan besok (Jumat (22/7/2022)) karena udah cukup malam," lanjutnya.
Sedangkan anak bungsu Nikita Mirzani, Arkana saat itu masih bersama ibunya.
Dikatakan Fahmi Bachmid, beberapa pertanyaan sudah ditanyakan Nikita Mirzani.
"Yang jelas, Niki dalam keadaan sehat," tegas Fahmi Bachmid.
Terkait penjemputan paksa oleh piha kepolisian, Fahmi Bachmid enggan berkomentar banyak.
"Saya tidak mau memperdebatkan soal penjempuatan paksa. Itu kewenangan dari pihak kepolisian," tutur Fahmi Bachmid.
Bagi Fahmi Bachmid, itu hak polisi untuk menjalankan proses hukum.
Diberitakan sebelumnya, pihak Satreskrim Polresta Serang Kota (Serkot), Banten, menjemput paksa Nikita Mirzani di depan Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 14.50 WIB.
Saat ditangkap, Nikita Mirzani tengah bersama anak bungsunya yang terdengar menangis meraung karena ketakutan.
Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polresta Serang Kota, sejak 13 Juni 2022.
Makanya penyidik sudah memanggil Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022).
Namun pada Rabu (6/7/2022), Nikita Mirzani merespons dengan meminta penjadwalan ulang.
Ternyata, Nikita Mirzani tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Ini terjadi setelah Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, diduga kekasih Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca berita lain Sripoku.com dengan mengklik Google News
