'Anak Saya Jadi Malu' Bocah SD Meninggal Dunia Setelah Dipaksa Temannya Berhubungan dengan Kucing
bocah SD kelas V di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia, setelah dipaksa teman-temannya bersetubuh dengan kucing.
SRIPOKU.COM - F bocah SD kelas V di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia, setelah dipaksa teman-temannya bersetubuh dengan kucing.
Saat setubuhi kucing, F sambil direkam oleh teman-temannya dan rekaman tersebut menyebar.
F bocah kelas V SD tersebut depresi saat mengetahui rekaman saat dirinya setubuhi kucing menyebar sehingga menyebabkan korban tak makan dan minum.
F akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit Minggu (18/7/2022).
Ternyata bukan hanya menjadi korban perundungan, selama masih hidup F kerap mendapat perlakuan kasar dengan cara dipukuli teman-teman bermainnya.
"Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," jelas ibu kandung F, T (39), saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
F merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
T ibu kandung F mengaku anaknya itu sempat mengaku kepada dirinya dipaksa menyetubuhi kucing dan disaksikan teman temannya sambil diolok olok dan direkam oleh para pelaku.
"Dipaksa bersetubuh dengan kucing adalah puncaknya, anak saya mengaku suka dipukul," kata dia.
Akibat kejadian ini F kehilangan nyawa, namun keluarga ikhlas dengan kepergian korban tapi meminta kepada para pelaku kejadian ini tak terulang lagi ke orang lain.
"Saya minta jangan lagi ke anak lainnya," ujar dia. Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia.
Pihaknya bersama petugas Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung mengunjungi rumah korban guna memberikan pendampingan psikis untuk keluarga korban.
Selain itu, KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.
Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.
"Saya dapat informasi, kemudian langsung menuju rumah korban bersama pihak kepolisian serta memberikan pendampingan terapi psikis bagi keluarga korban.
Betul, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini di-bully sampai depresi kemudian meninggal saat rekaman pemaksaan tak senonohnya," kata Ato.
"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi," tambah Ato.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
