Kepala BPN Palembang Ditangkap

Kantor ATR/BPN Palembang Disorot Masyarakat Setelah Kepala BPN Palembang Ditetapkan Tersangka

Kantor ATR/BPN Palembang yang berada di Jalan A rivai tengah disorot masyarakat, setelah Kepala BPN Kota Palembang, Norman Subowo ditetapkan tersangka

Penulis: Oki Pramadani | Editor: adi kurniawan
Handout
Kantor ATR/BPN Palembang yang berada di Jalan A rivai tengah disorot masyarakat Kota Palembang setelah Kepala BPN Kota Palembang, Norman Subowo ditetapkan tersangka 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor ATR/BPN Palembang yang berada di Jalan A rivai tengah disorot masyarakat Kota Palembang.

Hal itu setelah santer diberitakan bahwa Kepala BPN Kota Palembang, Norman Subowo ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (15/7/2022) sekira 01.30 dini hari.

Dengan ditangkapnya Kepala BPN Kota Palembang Norman Subowo tidak sedikit masyarakat Palembang yang merasa geram.

Apalagi Norman Subowo ditangkap karena diduga menjadi mafia tanah saat menjabat Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Ardi, yang merupakan salah satu warga Palembang bahkan sengaja menyambangi kantor ATR/BPN Palembang karena penasaran seperti apa suasana kantor BPN.

Baca juga: Kepala BPN Palembang Norman Subowo Ditangkap Polisi, Warga Ramai-ramai Lapor Masalah Mafia Tanah

"Saya sengaja lewat sini pak, karena kemarin kan heboh kalau Kepala BPN Palembang ditangkap jadi membuat saya penasaran keedaan kantor BPN," ujarnya, Sabtu (16/7/2022).

Ia juga prihatin dengan ditetapkannya Kepala BPN Palembang sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Walaupun dia ditahan bukan karena kasus di Palembang akan tetapi kabar tersebut seolah menjadi bukti bahwa permasalah mafia tanah sudah menajdi problem panjang," ujarnya.

Kata Ardi, di Palembang pun cukup banyak sekali permasalah terkait tanah.

"Kita sudah sering baca berita tentang masalah tanah di Palembang, baik itu antara warga dengan perusahan mapun masalah lainya," terangnya.

Ardi berharap kedepan tidak ada lagi permasalah mafia tanah di Indonesia khususnya di Kota Palembang.

"Ya, pemerintah maupun penegak hukum harus lebih tegas terhadap mafia tanah," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved