Berita OKU Timur
Asik Nyabu di Belakang Rumah, Dua Sekawan Warga Belitang OKU Timur Digrebek Polisi
Keduanya merupakan warga Desa Nusa Jaya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
SRIPOKU.COM, MARTAPURA -Dua sekawan inisial AP (37) dan KO (36) Warga Belitang OKU Timur ditangkap pihak berwajib setelah terciduk menyimpan narkotika jenis sabu 1,8 gram.
Keduanya merupakan warga Desa Nusa Jaya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.
Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Bondan Try Hoetomo membenarkan adanya penangkapan terhadap dua tersangka inisial AP dan KO Warga Belitang OKU Timur.
Pada saat diamankan keduanya sedang berada di belakang rumah milik tersangka.
Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan rumah milik KO.
"Ditemukan barang-bukti 1 pirex kaca di dalamnya terdapat sisa pakai narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,86 gram," ujar Iptu Bondan, Jumat (8/7/2022).
Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan barang-barang yang diduga kuat sebagai alat untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Kita juga mengamankan 1 buah tutup botol plastik beserta pipet plastik,1 satu buah jarum, 4 buah korek api gas yang di dalam tas selempang warna hitam coklat merk eiger yang ditemukan tergantung di tiang belakang rumah," bebernya.
Kemudian anggota Sat Res Narkoba membawa kedua tersangka dan barang-bukti ke Sat Res Narkoba Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Sabu-okut.jpg)