Berita Palembang

Lakalantas di Palembang Didominasi Kelalaian Pengendara, Selama Bulan Mei Ada 6 Orang Tewas

Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kota Palembang terhitung di Bulan Mei 2022 sebanyak 41 kasus

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Rendy Surya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kota Palembang terhitung di Bulan Mei 2022 sebanyak 41 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang, luka ringan 6 dan luka berat 11 orang.


Hal ini diungkap oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum, Iptu Arsikakum mengatakan ada 41 kasus kecelakaan ini sebabkan karena rata - rata dari faktor kelalaian pengemudi (manusia).


"Kecelakaan didominasi oleh kendaraan roda dua dan kendaraan roda enam.

Sementara daerah yang rawan terjadi kecelakaan tersebut menyebar diantaranya AKBP Cek Agus, Simpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Musi II, dan lainnya," ungkap Arsikakum.


Oleh karena itu, Iptu Arsikakum menghimbau kepada masyarakat bahwa untuk masyarakat agar berhati - hati dalam berkendara, melengkapi surat surat kendaraan, dan memakai kelengkapan kendaraan sesuai dengan aturan berlaku memakai helm dan bika kecapekan segera beristirahat dahulu.


"Untuk kecepatan standar di kota Palembang itu sebaiknya antara 40 km sampai 60 km tergantung kondisi jalan, namun sebaiknya digunakan 40 km upaya aman," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved