Berita Palembang

Tersangka Pembunuhan Dua Remaja Dibekuk Polisi, Pengakuan Saksi:Pisau Milik Korban Sempat Direbut  

Membuat personil Reskrim Polsek Sukarami Pimpinan Kapolsek Kompol Dwi Satya Arian melakukan penangkapan tersangka Reza Febriansyah (20) selaku pelaku

Editor: bodok
handout
Polsek Sukarami melakukan olah TKP lokasi pembunuhan dua remaja di Kota Palembang, Sumsel, Sabtu (28/5/2022) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pasca terjadi perkelahian antar pemuda di wilayah hukum Polsek Sukarami di Jl Sungai Rumbi Kelurahan Alang-Alang Lebar (AAL) Kecamatan AAL Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (26/5/2022) sekira pukul 14.00 lalu, yang menyebabkan kedua korban temui ajal akibat tusukan senjata tajam dibagian mematikan itu. 

Membuat Tim personil Reskrim Polsek Sukarami Pimpinan Kapolsek Kompol Dwi Satya Arian tidak menunggu lama, hanya 1 x 24 jam polisi berhasil membekuk tersangka Reza Febriansyah (20) selaku pelaku penusukan kedua korban yakni, Rendi Saputra (18) dan Mario (17) harus meregang nyawa usai senjata yang dimilik korban berhasil direbut oleh tersangka tanpa perlawanan.

Terjadi penusukan oleh tersangka Reza, berawal dari perebutan pisau antara korban pertama dengan Reza bukan tak beralasan, karena salah satu korban mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan menghunuskan benda tersebut kearah tersangka Reza. 

Melihat korban mengarahkan pisau, tersangka Reza berusaha menghindar seraya mengambil pisau dari tangan korban pertama dengan melakukan perlawanan usai pisau pindah ke tangannya tersangka.

KRONOLOGI 2 Remaja di Palembang Temui Ajal di Tangan Seorang Pemuda, Sajam Korban Direbut Pelaku

Lahasil, tersangka berhasil mendapatkan pisau milik korban dan diarahkan kebagian korban sehingga mengenai bagian punggung korban sampai tersungkur.

Melihat korban satunya terluka, lalu teman korban kedua tadi berusaha memisahkan temannya.

Namun, tersangka kembali mengarahkan pisaunya ke korban kedua hingga mengenai titik kematian, bagian ketiak.

Kapolsekta Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai peristiwa perkelahian tersebut terjadi.

"Nanti detailnya kronologi akan disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang yang akan merilisnya pada Senin nanti,” ujar Kompol Dwi saat dikonformasi, Sabtu (28/5/2022).

Kedua korban tidak bisa diselamatkan saat dilarikan ke rumah sakit. Karena mengalami luka tusuk cukup serius.

“Iya, salah satu korban ada yang membawa pisau diselipkan di pinggangnya. Pisau itu diketahui oleh tersangka dan lantas merebutnya lalu melakukan penusukan terhadap ke korban. Itu keterangan dari saksi yang kita mintai keterangan,” ujarnya.

Setelah berhasil mengambil pisau dari tangan korban pertama, lalu tersangka menikam korban pada bagian punggung setelah sempat kabur, sementara korban kedua saat hendak menolong korban pertama mendapat tusukan pada bagian bawah ketiak kiri dan pinggang kanan.

“Tersangka sebelum kejadian, sempat bertanya kepada korban," tutur saksi dihadapan kepolisian. Lalu terjadi cekcok mulut dan tersangka dengan cepat merebut gagang pisau. Arah mata pisau ke korban dan langsung ditusukkan. Lalu korban satu lagi saat mencoba menolong dan melerai langsung diserang pelaku dengan pisau yang direbut tadi,” beber Dwi menurut keterangan saksi yang diperiksa.

Untuk diketahui, korban Rendi meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit, nyawa tak tertolongkan.
 
Sedangkan Mario meninggal dunia setelah beberapa saat menjalani peratawan di rumah sakit.

Perkelahian dua lawan satu tersebut terjadi di Jl Sungai Rumbi Kelurahan Alang-Alang Lebar (AAL) Kecamatan AAL Palembang Kamis 26 Mei 2022 sekira Jam 14.00 lalu, gara-gara hal yang sepeleh.

 


 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved