Bobol Rumah di Mess Perwira Kementerian Perhubungan Pelaku Ditangkap Polsek IT II Lagi di Warnet
Tiga dari empat pelaku pembobolan rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di mess perwira Kementerian Perhubungan ditangkap Polsek IT II
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tiga dari empat pelaku pembobolan rumah yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di mess perwira Kementerian Perhubungan, Kecamatan IT II Palembang ditangkap polisi, Jumat (25/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Para pelaku yakni Sulaiman alias Leman (30) dan Indrawan alias Cablak (39) warga Lorong Manggar 1, Kecamatan IT II Palembang, serta Wahyudi (57) warga Lorong Manggar Kemas, Kecamatan IT II Palembang.
Kapolsek IT II, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, tertangkapnya pelaku atas laporan korban Feriland Saragih yang rumahnya dibobol para pelaku.
"Atas laporan itulah anggota Unit Reskrim Polsek IT II kita bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku," ujarnya, Rabu (25/5/2022).
Awalanya anggota Polsek IT II mendapatkan informasi keberadaan pelaku Leman yang berada di sebuah warnet di Jalan H Abdul Rozak, Sabtu (21/5/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kemudian kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Wahyudi di kediamannya sekitar pukul 15.00 WIB."
"Pelaku Cablak juga dikediamannya sekitar pukul 23.00 WIB, semuanya ditangkap di hari yang sama," ucap dia.
Fadilah menjelaskan, bahwa dari hasil interogasi yang dilakukan para pelaku melakukan aksinya menggunakan obeng untuk merusak jendela rumah korban dan membawa beberapa barang berharga korban.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara selama sembilan tahun penjara, sedangkan untuk satu pelaku lagi sudah kita kantongi identitasnya dan sekarang dalam pengejaran anggota kita," jelasnya.
Sementara itu, pelaku Sulaiman mengakui perbuatannya melakukan aksi pembobolan rumah.
"Saya ikut dalam aksi tersebut dan uangnya kami bagi rata, untuk uang saya sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," aku dia.
Sulaiman mengakui telah melakukan beberapa aksi kejahatan.
"Saya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dan pernah juga dikurung di penajara karena aksi serupa, " ungkapnya.