Bentuk Satgas Penanggulangan PMK, Wako Pagar Alam: Hewan Ternak Terindikasi PMK Segera Musnakan
Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni saat memimpin Rapat Pembentukan Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK pada ternak
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: adi kurniawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni saat memimpin Rapat Pembentukan Satgas Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, di Ruang Rapat Besemah Tige (III) Setdako Pagar Alam, Selasa (24/5/2022).
Poin penting yang dapat dilakukan pada saat ini untuk mencegah PMK masuk Kota Pagar Alam yaitu pendataan para pelaku usaha ternak yang ada di Kota Pagar Alam dan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha ternak.
"Selanjutnya, karena penularannya sangat cepat, sehingga akan lebih baik jika ada hewan yang terindikasi terserang penyakit tersebut segera dimusnahkan," tegas Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni.
Namun pihaknya masih mencarikan olusi untuk kedepannya nanti akan ada upaya bersama terkait dengan hewan yang terindikasi tersebut apakah harus ganti atau ada kebijakan lain.
"Nanti kita carikan solusinya bersama dengan para pelaku usaha ternak yang ada di Kota Pagar Alam agar semua pihak tidak dirugikan," katanya.
Wako juga menginstruksikan kepada Dinas Pertanian Kota Pagar Alam agar lebih intens mengecek ke lapangan, serta tidak segan-segan menolak hewan ternak yang masuk ke Kota Pagar Alam jika ada daerah pemasok terindikasi PMK ini.
"Perintahkan semua pelaku usaha ternak untuk tidak memasukan hewan ternak dari daerah terindikasi ke Pagar Alam," ujarnya.
Pada rapat ini turut serta Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, Kajari Pagar Alam Muhammad Zuhri, Pabung Kodim 0405 Lahat Mayor Inf. Saibudin.
Kemudian, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Perindagkop dan Kepala Dinas LH.