Polisi Ditembak Bandar Narkoba

PENGAKUAN Pria Tua Penembak Polisi di Musi Rawas, Emosi Anaknya Dikepung : Aku Asal Tembak

Tersangka Jamari mengaku, sebelum kejadian (menembak anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas), dia sedang berada di kebun

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Ahmad Farozi
Jamari (kiri), pelaku penembakan anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas dan Hengki, tersangka kasus narkoba, diamankan di Mapolres Musi Rawas. 

 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Pelaku penembakan terhadap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Bripka Khairul Candra saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas beberapa hari lalu, tertangkap.

 

Dia adalah Jamari (57) warga Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.


Tersangka Jamari mengaku, sebelum kejadian (menembak anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas), dia sedang berada di kebun.

Saat dia pulang dari kebun, pada Kamis (19/5/2022) petang itu, dia melihat anaknya (inisial F) dikerumuni sekelompok orang (anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Musi Rawas-red).

 

Lalu dia langsung mengarahkan senjata api rakitan laras panjang (jenis kecepek) yang dibawanya dari kebun kearah sekelompok orang tersebut.

 

Dan tembakan yang dilepaskannya mengenai salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Briptu Khairul Candra.

 


"Aku balik dari kebun, kulihat anak aku dikerumuni orang. Aku asal acung (tembak) bae, aku dak tau kalu itu polisi," kata Jamari.

 


Dikatakan, setelah melakukan penembakan, dia kemudian kabur kearah sungai. Lalu dia membuang senjata api rakitan miliknya ke sungai tersebut.

 

Setelah itu dia bersembunyi, setelah mengetahui bahwa yang ditembaknya adalah anggota Polres Musi Rawas.

 

"Habis itu (menembak) aku turun ke sungai, senjata aku buang ke sungai. Lalu aku pergi," kata Jamari.

 


Setelah bersembunyi beberapa hari dari kejaran polisi, Jamari kemudian berhasil diamankan pada Minggu (22/5/2022).

 

Dia berhasil diamankan oleh anggota Polres Musi Rawas ditempat keluarganya di Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan.

 

Lalu dia dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum.


Saat disinggung soal upaya penangkapan terhadap anaknya berinisial F oleh anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Jamari mengaku memang anaknya tersebut selama ini kerap mengkonsumsi narkoba.

 

Namun dia membantah kalau anaknya tersebut bandar narkoba. "Kalau makai, iya. Tapi kalau bandar (narkoba) tidak," katanya.

Sementara itu, selain berhasil mengamankan Jamari, satu hari sebelumnya, yaitu Sabtu (21/5/2022) anggota Polres Musi Rawas juga telah menangkap Hengki Tornando (28) warga Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

 

Hengki ini sebelumnya telah ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas saat melakukan penggerebekan di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (19/5/2022) lalu.

 

Selain Hengki, saat itu anggota juga berhasil mengamankan F (anak dari Jamari).

 

Namun karena terjadi penembakan yang dilakukan Jamari dan mengenai salah seorang anggota Satres Narkoba, Briptu Khairul Candra, maka konsentrasi anggota terpecah dan fokus melakukan penyelamatan terhadap Bripka Khairul Candra.

 

Kondisi ini dimanfaatkan oleh Hengki dan F, untuk kabur dan lolos dari penangkapan.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved