Berita Daerah

Sudah Dilakukan Peneguran Persuasif, Pedagang Bandel Ditertibkan

Sehingga, penertiban dari Satpol PP, Dishub, Satlantas Polres berupaya menegur secara persuasif,  membujuk secara halus agar pedagang tidak menggelar

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Wawan Septiawan
Anggota gabungan Polres dan Pemkot Pagar Alam saat menertibkan pedagang di kawasan Pasar Dempo Permai, Jumat (20/5/2022). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Semrawutnya akses jalan di sekitaran Pasar Dempo Permai Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Pedagang Kaki Lima (PKL), membuat petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polres melakukan penertiban lapak dagangan non permanen.

Ditertibkan pedagang tadi, lantaran seputaran Pasar Dempo Permai tidak tertib dan merusak pemandangan. 

Sehingga, penertiban dari Satpol PP, Dishub, Satlantas Polres berupaya menegur secara persuasif,  membujuk secara halus agar pedagang tidak menggelar barang dagangannya di badan jalan yang menyebabkan kemacetan kendaraan yang berputar di lokasi Pasar Dempo.

Selain itu, dengan adanya jualan di depan tokoh membuat semrawut suasana Pasar Dempo Permai, dengan atap -atap yang menggunakan terpal merusak keindahan pasar.

Pedagang buah dan lainnya itu, sudah berulang kali diberikan teguran. Namun, mereka pedagang kembali nekat menggelar jualannya di depan bangunan Pasar Dempo Permai kota Pagaralam.

Meski sudah ada larangan dan diminta berjualan di pasar relokasi, namun pedagang ini memilih kembali ke area Pasar Dempo Permai.

Petugas gabungan terpaksa menertibkan pedagang yang semakin hari bertambah banyak, berjualan di Pasar Dempo Permai.

Kasat Lantas AKP Ahmad Yani SH Polres Pagaralam menjelaskan, kegiatan penertiban dan kelancaran arus lalu lintas di seputaran Pasar Dempo Permai, Simpang Masjid Agung, Simpang Telaga Biru, Simpang Ali Topan kota Pagaralam.

"Kegiatan ini dilakukan bersama instansi terkait yaitu Satuan Sabhara Polres Pagaralam, Dinas Perhubungan kota Pagaralam, Satuan Pol PP Kota Pagar Alam," jelasnya.

"Kegiatan ini meliputi penertiban terhadap parkir kendaraan baik roda empat dan roda dua, kendaraan yang overload dan over dimensi, pedagang kaki lima yang memakai bahu jalan untuk berjualan, dan melakukan pengaturan arus lalu lintas sehingga arus lalu lintas di seputaran Kota Pagaralam menjadi lancar," katanya.

Pedagang yang berjualan di pinggir jalan atau bahu jalan yang melakukan transaksi dapat mengganggu arus lalu lintas jalan serta dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas semua ditertibkan agar tidak mengganggu lalu lintas.(one)

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved