Tipu Korbanya Ratusan Juta Wanita Muda di Palembang Ditangkap, Ini Modusnya

Seorang wanita muda ditangkap Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel karena tipu ratusan korbanya.

Tayang:
Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Oki Pramadani
Rada Gladis ditangkap Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel karena tipu ratusan korbanya. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Seorang wanita muda ditangkap Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel karena tipu ratusan korbanya.


Rada Gladis (24) ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan KH Azhari Lorong Kedemangan Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.


Ia ditangkap karena telibat investasi bodong dengan modus menawarkan korbanya untuk investasi penanaman modal untuk usaha pempek cabe, warung seafood dan salon kecantikan.


Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa semua membernya berjumlah 100 orang.


"Semua member saya itu 100 orang, namun untuk member yang terakhir masih Rp 500 juta lebih yang belum dibayarkan dari Rp 700 juta yang telah diinvestasikan," jelasnya, Rabu (18/5/2022).


Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, bahwa telah mengamankan tersangka yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan.


"Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen terhadap korbannya," ungkapnya.


Lanjut Agus, dari kasus penipuan dan penggelapan yang dilalukan tersangka Rada Gladis tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain.


"Tidak menutup kemungkinan korbannya tidak ini saja," jelasnya.


Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Sementara itu Rada mengatakan,  membuat uang milik beberapa membernya juga mengalami keterlambatan dikembalikan.


Karena bangkrut, Rada tidak mampu mengembalikan uang milik korbannya lebih dari Rp 500 juta dari jumlah seluruh uang sebesar Rp 1.2 M.


Tidak kunjung mendapatkan uang untuk mengembalikan uang milik korbannya membuat Rada nekat kabur ke Jakarta.


"Saya ke Jakarta untuk mencari kerja agar bisa mengembalikan uang tersebut," ucapnya.


Saat di Jakakarta Rada menumpang disebuah Apartemen.


"Saya tinggal ditempat teman saya, sedangkan untuk kebutuhan hidup teman saya juga yang memberi," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved