Breaking News

Berita Palembang

Suci Darma tak Gentar akan Dilaporkan Balik Selingkuhan Suami : Silahkan Saja

Pihak Winda Garnis berencana akan melaporkan balik Suci Darma karena dianggap mencemarkan nama baik oknum ASN Pemkab OKI tersebut.

Editor: Yandi Triansyah
HO / Tribun Medan
ASN selingkuh dengan teman sekantor, tinggalkan istri yang berprofesi sebagai polwan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pihak Winda Garnis berencana akan melaporkan balik Suci Darma karena dianggap mencemarkan nama baik oknum ASN Pemkab OKI tersebut.

Namun pihak Suci Darma tak gentar dengan rencana wanita selingkuhan suaminya itu.

Pihak Suci mempersilahkan jika pihak Winda ingin melaporkan balik.

Hal ini diungkapkan oleh Titis Rachmawati SH MH sebagai kuasa kuasa hukum Suci Darma usai mendampingi kliennya itu di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/5/2022).

Menurut Titis, laporan balik itu merupakan hak dari pihak Winda.

"Kalau memang terbukti pencemaran nama baik, ya silahkan saja," ujar Titis.

Namun Titis mengaku sudah memiliki strategi terhadap kasus yang tengah dihadapi kliennya tersebut.

Diperiksa Polda Sumsel, Polwan Suci Darma Ditanya Penyidik : Kenapa Suami Jarang Pulang ke Rumah

"Jadi kami tidak mau strategi kami pun akan diketahui dia, kami sudah mempunyai strategi tersendiri," kata dia.

Sebelumnya, Suci Darma me
menjalani pemeriksaan tambahan, terkait laporannya dugaan selingkuh suaminya dengan ASN di Pemkab OKI, Sabtu (14/5/2022).

Menggunakan baju warna biru dipadu dengan jilbab hitam Suci Darma keluar dari Gedung Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.

Ia menjalani pemeriksaan di Unit I Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel sehubungan atas laporannya pada 25 April yang lalu.

Sebelumnya, Damsir dan Winda Garnis menjalani pemeriksaan sebagai terlapor selama 10 jam lamanya, Jumat (13/5/2022) malam.

Titis Rachmawati SH MH sebagai kuasa kuasa hukum Suci Darma mengatakan, bahwa kliennya telah dilakukan pemeriksaan tambahan di Polda Sumsel.

"Kami berterimakasih kepada Polda Sumsel yang awalnya sempat terjadi miskomunikasi, namun akhirnya menindak lanjuti dengan adanya pemeriksaan tambahan terhadap Suci Darma dan kedua orang tuanya sebagai saksi," ungkapnya.

Titis mengungkapkan, ada beberapa pertannyaan yang dilayangkan penyidik terhadap kliennya pada pemeriksaan ulang tersebut.

"Lebih kepada pertannyaan kenapa suaminya itu jarang pulang, bagaimana Suci bisa mengungkap data-data seperti itu dan proses awal pernikahan mereka," jelas Titis.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved