Berita Palembang

Penerbit Buku KKN di Desa Penari Lirik Kisah Oknum Polwan di Palembang, Kirim Pesan ke Kuasa Hukum

Sosial media dihebohkan dengan pemberitaan dari kisah kehidupan pernikahan oknum Polwan yang bertugas di Polda Sumsel, Suci Darma.

Editor: Yandi Triansyah
HO / Tribun Medan
ASN selingkuh dengan teman sekantor, tinggalkan istri yang berprofesi sebagai polwan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sosial media dihebohkan dengan pemberitaan dari kisah kehidupan pernikahan oknum Polwan yang bertugas di Polda Sumsel, Suci Darma.

Suci membagikan kisah pernikahannya yang dirasanya telah membuat sebagian hidupnya hancur, oleh pria yang menikahinya pada bulan Novemver 2021 lalu bernama Damsir Khalik.

Suci menceritakan bahwasanya penikahannyang ia jalani dilandasi oleh kebohongan yang di sembunyikan oleh sang suami.

Ternyata suaminya telah memiliki seorang putra dari hubungan gelapnya dengan wanita bernama Winda, yang sudah berstatus istri orang lain.

Banyak netizen yang mengaitkan kisah Suci ini mirip seperti film berjudul Layangan Putus, yang diperankan oleh tiga aktris ternama Reza Rahardian, Anya Geraldin dan Putri Marino.

Sebuah film yang mengisahkan hubungan gelap seorang laki-laki yang telah beristri.

Kisah Suci Darma ini pun ternyata dilirik oleh salah satu editor buku, yang berniat menulis kisahnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Suci Darma, Titis Rachmawati SH MH saat dikonfirmasi Sripoku.com, Kamis (12/5/2022).

Rumah Pelakor Polwan Suci Mendadak Digembok, Pasca Aib Perselingkuhan PNS OKI Terbongkar

Titis mengatakan jika ada salah satu editor penerbit buku yang menghubunginya dan meminta untuk difasilitasi bertemu dengan kliennya Suci Darma dengan tujuan akan menerbitkan kisah Suci Darma dalam sebuah buku.

"Ada salah satu penerbit buku yang ini menuliskan kisah pernikahan klien saya. Penerbit yang menghubungi saya ini, yang menerbitkan buku KKN di Desa Penari," ujar Titis, Kamis (12/5/2022).

Dijelaskan Titis, editor penerbit buku tersebut menghubunginya melalui pesan di Instagram miliki pribadinya.

Terlepas apakah itu benar atau tidaknya, Titis mengaku sangat mengapresiasi atas niat baik dari editor penerbit tersebut.

Namun saat ini masih fokus pendampingan hukum klien terlebih dahulu.

"Tetap nanti akan kita sampaikan kepada klien niat baik dari editor tersebut, mengingat juga saat ini kondisi psikis klien kami masih belum stabil karena kasus ini," jelasnya.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved